Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Mantan Sopir Ferdy Sambo Sebut Bripka RR seperti Orang Linglung Setelah Brigadir J Tewas

Dalam keterangan Yogi saat ditanya hakim, dia memang melihat perilaku Ricky seperti orang kebingungan setelah Yosua tewas ditembak.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
WARTA KOTA/YULIANTO
Ekspresi terdakwa Bripka Ricky Rizal saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). WARTA KOTA/YULIANTO 

Berdasar dakwaan, Yosua tewas ditembak Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atas perintah Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo saat itu masih menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Baca juga: Kepribadian Brigadir J Dikulik dalam Sidang, Pihak Yosua Curigai Maksud Terselubung Ferdy Sambo

Sementara itu, pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan sang ajudan di rumah pribadi mereka di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.

Sambo disebut sempat meminta Ricky untuk menembak Yosua. Namun, Ricky mengatakan tidak sanggup.

Sedangkan Kuat disebut ikut serta di lokasi pembunuhan Yosua sambil membawa sebilah pisau yang disimpan dalam tas buat berjaga jika korban melawan.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Richard Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved