Muktamar Muhammadiyah
Voting 13 Calon Ketua Umum PP Muhammadiyah Masih Berlangsung, Pemungutan Suara Diprediksi 4 Jam
Proses pemungutan suara 13 Calon Ketua Umum Muhammadiyah yang berlangsung Sabtu (19/11/2022) diprediksi memakan waktu sampai 4 jam.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sekitar 2700 pemegang hak pilih dari 34 provinsi akan memilih Calon Ketua Umum Muhammadiyah Sabtu (19/11/2022) di Edutorium UMS Kota Solo melalui e-voting.
Diprediksi, proses pemungutan suara memakan waktu sampai 4 jam.
Baca juga: Begini Tata Cara Pemilihan Ketua Umum Muhammadiyah di Muktamar Muhammadiyah 2022 : Pakai E-Voting
Pemungutan suara dimulai pukul 20.00 WIB.
Dengan demikian, proses pemungutan akan selesai maksimal pukul 24.00 WIB.
Terdapat penghitung mundur beserta jumlah suara yang dipungut yang dapat dipantau secara real-time.
Mereka menyaring 13 dari 39 calon tetap yang telah disepakati pada Sidang Tanwir Jumat (19/11/2022).
Terdapat 50 bilik suara yang digunakan secara bersamaan.
Setiap pemegang hak pilih dipanggil untuk menuju ke bilik suara.
Setelah itu, mereka memindai barcode yang tercetak dalam kartu.
Setelah itu, muncul 39 calon tetap.
Pemegang hak pilih harus memilih 13 di antaranya.
Jika kurang dari itu, maka tidak bisa disimpan.
Jika sudah 13, maka suara dapat disimpan.
Mesin akan mengeluarkan struk dua potong.
Satu dimasukkan ke kotak suara, satu dibawa pulang.
Struk dibawa pulang sebagai backup apabila terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Setelah itu pemegang hak pilih bisa keluar dari bilik suara.
Pada pukul 20.49 WIB tercatat sudah 437 suara yang berhasil terekam. (*)