Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Kamaruddin Tuduh Ferdy Sambo Kuras Uang Brigadir J, Pihak Bank: Rp200 Juta Ditransfer ke Ricky Rizal

Proses pemindahan uang itu terjadi setelah Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Samno di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
WARTA KOTA/YULIANTO
Ekspresi terdakwa Bripka Ricky Rizal saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). WARTA KOTA/YULIANTO 

Dia mengambil uang itu dari empat rekening Brigadir J.

Tudingan itu pertama kali disampaikan Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Ia menyimpulkan dari adanya transaksi dalam empat rekening milik Brigadir J.

"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATMnya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo Ditunda, Ayah Brigadir J Khawatir Akal-akalan Terdakwa untuk Siapkan Alibi

Menurutnya, bahwa transaksi di rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022.

Rekening kliennnya terlihat dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan duit," jelasnya.

"Nah terbayang ngga kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," sambungnya.

Kamaruddin melanjutkan, uang yang dikuras dari rekening Brigadir J total sebanyak Rp 200 juta.

Dia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut.

"Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp 200 juta," ujarnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved