Berita Karanganyar Terbaru
Pecinta Sepeda Menangis Melihat Ini, Dua Unit Sepeda Lipat Mahal Dihancurkan Petugas Bea Cukai
Bea Cukai Surakarta memusnahkan barang impor yang melanggar peraturan. Dari banyaknya barang yang dihancurkan ada dua sepeda mahal.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pecinta sepeda lipat (Seli) menangis melihat ini.
Dua sepeda seli mahal dihancur oleh Bea Cukai Surakarta, di kantor Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Surakarta.
Dua Seli, itu sudah menjadi barang milik negara (BMN) dari hasil sitaan.
Sepeda itu adalah barang impor yang tak memenuhi aturan dan melanggar ketentuan larangan dan pembatasan.
Ada dua Seli dengan merk Dahon ukuran 16 inci, warnanya biru yang dihancurkan.
Satu persatu, Seli itu dihancur kan petugas.
Laki-laki bertubuh gempal, memakai rompi jaket dan helm hitam itu tanpa ragu mencabik-cabik Seli yang terlipat itu.
Tanpa ragu, mesin gerinda potong besi memutus rangka besi Aloy.
Baca juga: Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai Solo : Ada 3,8 Juta Batang Rokok Ilegal dan 385 Botol Miras
Dalam beberapa menit, bagian-bagian utama sepeda itu terburai. Menjadi beberapa bagian.
Dua buah Seli itu diamankan Bea Cukai Surakarta karena melanggar ketentuan larangan dan pembatasan.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Surakarta, Yetty Yulianty mengatakan barang yang dimusnahkan sudah menjadi barang milik negara (BMN).
Tak hanya Seli saja, ada barang lain yang dimusnahkan.
Antara lain, jutaan batang rokok llegal, ratusan botol dan puluhan jeriken miras llegal, benih tanaman, sex toys, obat, kondom, fishing lures, makanan, pakaian, kosmetik, part senjata, dan handphone batangan yang tidak memenuhi ketentuan lartas.
Setelah mendapat persetujuan dari Direktur pengelolaan kekayaan negara dan sistem informasi, Direktorat Jendral kekayaan negara dan kepala kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang Surakarta, barang tersebut dimusnahkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Seli-dimusnahkan.jpg)