Polisi Tembak Polisi
Ini Penyebab Jaksa Erna Normawati Tak Lagi Hadir di Sidang Putri Candrawathi, Padahal Terkenal Vokal
Ketut Sumedana menyebut, Jaksa Erna Normawati memang dipindah karena ditempatkan untuk pekerjaan dan perkara yang jauh lebih penting.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan alasan mengganti jaksa yang menangani kasus terdakwa Putri Candrawathi di persidangan.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana tak menampik apabila jaksa Erna Normawati Cs kini tidak tampil lagi di sidang Putri Candrawathi.
Ketut Sumedana membantah jika penarikan Jaksa Erna Normawati di sidang Putri Candrawathi karena alasan subjektif.
Baca juga: Rekaman CCTV di Pos Sekuriti Perlihatkan Ferdy Sambo Mondar-mandir Sebelum Brigadir J Tewas
Ketut Sumedana menyebut, Jaksa Erna Normawati memang dipindah karena ditempatkan untuk pekerjaan dan perkara yang jauh lebih penting.
“Iya betul, kalau ada pekerjaan yang lebih penting, tentunya kita rolling,” ucap Ketut Sumedana, Kamis (24/11/2022) seperti dikutip dari Kompas.TV.
Ketut Sumedana lantas menanggapi soal harapan keluarga Brigadir J agar Jaksa Erna Normawati tampil kembali di sidang Putri Candrawathi.
Kata dia, penunjukkan Tim JPU dilakukan berdasarkan kemampuan dan keahlian bukan tuntutan.
“Orang-orang ini yang ditunjuk punya kapasitas kemampuan, keahlian yang berbeda-beda, pimpinan lebih tahu berdasarkan evaluasi,” jawab Ketut Sumedana, dilansir dari Tribunnews.com.
Baca juga: Lika-liku Kasus Ferdy Sambo, Jaksa yang Garang Bongkar Kesaksian Putri Candrawathi Malah Diganti
Jaksa yang Dikenal Garang
Selama menanangani kasus Ferdy Sambo dan sejak awal persidangan, jaksa yang tangani kasus Putri Candrawathi dikenal garang ketika bertanya.
Dalam sidang ini, Erna Normawati bertindak selaku jaksa bagi terdakwa Putri Candrawathi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (20/10/2022).
Erna Normawati Widodo Putri pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar pada 2016 silam.
Kemudian, Erna dipromosikan menjadi Asisten Pengawas (Aswas) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Baca juga: Pakar Sebut Putri Candrawathi Seperti Pencuri karena Ambil Uang Rp200 Juta di Rekening Brigadir J
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J, Erna menyita perhatian publik.
Penasihat Hukum Sebut soal Pakaian Seksi Putri Candrawathi Mengada-ada, Jaksa Beri Jawaban Telak |
![]() |
---|
Kubu Kuat Maruf Bantah Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J, Ungkap Arti Duri Rumah Tangga |
![]() |
---|
Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, LPSK Khawatir Tak Ada Orang Mau Jadi Justice Collaborator |
![]() |
---|
ICJR Minta Hakim Ringankan Hukuman Bharada E: Kasus ini Sulit Terbongkar Tanpa Dia |
![]() |
---|
Tak Ditemukan Bukti Putri Candrawathi Dirudapaksa, Penasihat Hukum PC Dianggap Cari Simpati |
![]() |
---|