Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Rekaman CCTV di Pos Sekuriti Perlihatkan Ferdy Sambo Mondar-mandir Sebelum Brigadir J Tewas

Diketahui, CCTV itu  dipasang mengarah ke rumah dinas Ferdy Sambo, lokasi pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
WARTA KOTA/YULIANTO
Ferdy Sambo saat memberikan salam hormat kepada pengunjung di dalam ruangan sidang di persidangan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. Ferdy Sambo membenarkan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. 

TRINBUNSOLO.COM, JAKARTA - Anggota Dittipidsiber Bareskrim Polri, Aditya Cahya, mengungkapkan isi rekaman CCTV di Pos Sekuriti di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Diketahui, CCTV itu  dipasang mengarah ke rumah dinas Ferdy Sambo, lokasi pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.

Aditya mengungkapkan hal itu saat menjadi saksi dalam perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Arif Rachman Arifin.

Pada mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) bertanya kepada Aditya terkait isi DVR kamera CCTV di lokasi.

Baca juga: Lika-liku Kasus Ferdy Sambo, Jaksa yang Garang Bongkar Kesaksian Putri Candrawathi Malah Diganti

"Apakah yang dimaksud DVR CCTV yang di security adalah data rekaman isi yang menyimpan rekaman lokasi TKP pembunuhan?" tanya Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2022).

"Siap, yang pada akhirnya setelah kasus ini berlanjut kita masih dapat menemukan bukti rekaman dari arah pos satpam mengarah ke pintu pagar rumah TKP," jawab Aditya.

"Durasi rekaman itu pada 8 juli 2022 pukul 16.00 sampai 18.00 sekitar dua jam,. Rekaman itu memperlihatkan sebelum dan setelah terjadinya pembunuhan, hanya di luar tapi," sambungnya.

Aditya melihat Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo masih mondar-mandir di sekitar halaman rumah.

Baca juga: Ridwan Soplanit Ungkap Betapa Berkuasanya Ferdy Sambo : Jenderal Bintang 2 Melebihi Pejabat Lain

"Saya tanya saudara saksi, dalam rekaman DVR CCTV yang saudara sebut tadi, apakah itu sebuah petunjuk adanya suatu peristiwa sehingga rekaman itu sangat penting?" tanya jaksa  lagi.

"Karena itu menjadi bukti yang sangat penting, dari awal kasus ini dilaporkan adanya tembak menembak padahal pada saat itu dari rekaman tersebut terlihat bahwa pada saat FS tiba dirumah tersebut Yosua masih ada terlihat bolak-balik di depan rumah," ungkap Aditya.

"Yang saksi jelaskan itu sangat penting adalah rekaman antara korban yosua dengan FS ya?" ucap Jaksa

"Siap," singkat Aditya

Baca juga: Ferdy Sambo Klaim Uang Rp 200 Juta di Rekening Yosua & Ricky Rizal Miliknya, Buat Kebutuhan Keluarga

Untuk dikatahui, dalam skenario awal kasus ini, Ferdy Sambo menyebut kalau peristiwa penembakan terhadap Brigadir Yoshua itu terjadi sebelum dirinya datang ke rumah dinas di Kompleks Polri yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).

Ferdy Sambo mengaku kala itu terjadi tembak menembak antara Brigadir Yoshua dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Namun setelah dilakukan uji CCTV yang ada di pos Satpam Kompleks Polri, terlihat Ferdy Sambo datang ke rumah dinasnya bahkan sebelum Yoshua tiba di TKP.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved