Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Sebut Bripka RR Ingin Tabrakkan Mobil yang Ditumpangi Brigadir J, Kuasa Hukum Membantah

Kata Bharada E, Ricky Rizal sempat ingin membantir kemudi mobil ke sebelah kiri di mana Brigadir J duduk saat itu.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
WARTA KOTA/YULIANTO
Ekspresi terdakwa Bripka Ricky Rizal saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). WARTA KOTA/YULIANTO 

Mendengar pernyataan itu, Hakim pun ingin memastikan apakah pernyataan tersebut bisa dipertanggung jawabkan atau tidak.

"Siap saya disumpah," ucapnya.

Pengacara Ricky Rizal Membantah

Sementara itu, kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar mengklaim bahwa kliennya tidak pernah berniat tabrakkan mobil saat kembali ke Jakarta bersama Brigadir Joshua alias Brigadir J.

"Itu sudah diklarifikasi oleh Ricky dia tidak pernah berniat melakukan hal itu," kata Erman Umar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Kesaksian Bharada E : Ada Wanita Lain Menangis di Rumah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Marah Besar

Erman mempertanyakan apa alasannya Ricky Rizal berniat menabrakkan mobil tersebut.

"Kasarnya apa alasannya dia melakukan hal itu menabrak mobil. Jadi itu tidak benar," sambungnya.

Kemudian dikatakan Erman nantinya Ricky akan mengklarifikasi hal tersebut saat menjadi saksi atau terdakwa.

"Tapi mungkin itu bisa diklarifikasi pada saat Riki saat nanti jadi saksi untuk Richard. Atau pada saat dia jadi terdakwa," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved