Berita Solo Terbaru
UMK Kota Solo 2023 : Gibran Sebut Naik 7 Persen, Jadi Rp 2.174.000
Gibran menyebut UMK Solo 2023 mengalami kenaikan sebesar 7 persen. Nominalnya yakni Rp 2.174.000.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka membeberkan Upah Minimum Kota (UMK) Solo 2023 mendatang.
Ia menyebut angka ini lebih tinggi dibanding kabupaten sekitar.
Menurutnya, angka ini sangat fair untuk pengusaha maupun buruh.
"Angkane sangat fair untuk kedua belah pihak. Nek ra salah 2,174. Ketoe kita paling tinggi. Pertumbuhan ekonomi lumayan," jelasnya saat ditemui Kamis (1/12/2022).
Angka ini telah mempertimbangkan kemungkinan resesi tahun depan.
Kenaikan sekitar 7 persen ini menurutnya merupakan jalan tengah di tengah masing-masing pihak yang terus tarik-ulur.
Baca juga: Bupati Yuni Kantongi Usulan Besaran UMK Sragen 2023, Sebut Naik Lebih dari Rp 100 Ribu
"Kemarin dari dewan pengupahan dan dari pengusaha menggunakan PP nomor 36 tahun 2021, yang buruh minta 10 persen. Ini ono permenaker dengan alpha 0,15 itungane bedo sithik. Permenaker menjadi jalan tengah," jelasnya.
Meskipun angka ini dianggap berat oleh pengusaha dan juga belum memenuhi ekspektasi buruh, pihaknya akan mengusahakan agar ekonomi tetap tumbuh.
"Saya akan mengimbangi banyak event di Solo sehingga kecipratan kabeh. Dari penerimaan itu walaupun kita belum mencapai target 100 persen bisa melihat tren kenaikannya seperti apa," jelasnya.
Tren positif yang terus meningkat signifikan ini menurutnya sebuah pertanda baik ekonomi akan tumbuh.
"Kita belum mencapai target tapi penerimaane naik akeh lho ya. Target e dekwingi rodo tinggi sekali. Tiap hari nompo tamu," ungkapnya. (*)