Polisi Tembak Polisi
Bharada E Tertawa Dengar Pengakuan Ricky Rizal, Hakim Wahyu Ungkap Kejanggalan : Nggak Masuk Akal
Bripka RR mengaku dirinya sempat diminta Ferdy Sambo untuk memberikan kesaksian sesuai skenario yang telah dirancang.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Senin (5/12/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) diwarnai momen menarik.
Sebab saat sidang berlangsung, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) sempat tertawa mendengar kesaksian Bripka Ricky Rizal (Bripka RR).
Momen Bharada E tertawa itu tatkala Ricky Rizal bercerita soal pemeriksaan di Provos Polri seusai penembakan Brigadir J.
Baca juga: Majelis Hakim Semprot Ricky Rizal agar Tak Berbohong Beri Kesaksian : Ingat Anak Istrimu di Rumah
Bripka RR mengaku dirinya sempat diminta Ferdy Sambo untuk memberikan kesaksian sesuai skenario yang telah dirancang.
"Setelah itu 'kan kami lanjut pemeriksaan lagi, Yang Mulia. Terus, 'Ki, pastikan bahwa kamu yang melihat Yoshua menembak duluan ke arah Richard'."
"Waktu itu Bapak menyampaikannya seperti itu," kata Bripka RR saat memberikan kesaksian, dikutip dari tayangan KompasTV.
Bharada E tampak tertawa hingga pundaknya bergoyang mendengar pengakuan Ricky Rizal tersebut.
Ketika Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa, sampai harus memastikan keterangan dan Bripka RR tetap mengulanginya.
Namun Bharada E lagi-lagi tertawa saat mendengar jawaban Bripka RR.
Baca juga: Siapa Wanita Cantik yang Menangis di Rumah Ferdy Sambo? Kamaruddin Ungkap Sosoknya
"Di ruang Provos 'kan sudah ada yang meriksa Saudara waktu itu," tanya Hakim Ketua memastikan.
"Setelah itu 'kan kami lanjut pemeriksaan lagi, Yang Mulia."
"Dan itu mengubah keterangan yang tadinya disampaikan peristiwa di Magelang, suruh tidak disampaikan. Jadi diubah, Yang Mulia," jawab Bripka RR diikuti Bharada E yang kembali tertawa.
Hakim Ketua dalam kesempatan yang sama menilai ada ketidaksesuaian dari cerita yang disampaikan Bripka RR saat membahas soal Brigadir J.
Baca juga: Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Ferdy Sambo : Giring Brigadir J dan Hilangkan Sidik Jari Suami
Pasalnya, Bripka RR mengatakan jika Brigadir J berada satu mobil dengannya saat berangkat dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta pada 8 Juli 2022.
Padahal, Brigadir J berada di satu mobil bersama Putri Candrawathi untuk mengawalnya.
Selain itu, kesaksian Bripka RR yang mengatakan Brigadir J menghindari Putri Candrawathi juga dinilai tak masuk akal oleh Hakim Ketua.
Sebab, apabila Brigadir J menghindari Putri Candrawathi, almarhum seharusnya tidak ikut pergi ke Duren Tiga satu mobil bersama istri atasannya tersebut.
"Ada ketidaksesuaian dalam cerita Saudara. Saat di Magelang tadi Saudara (bilang) satu mobil dengan Saudara Yoshua. Padahal nyata-nyata ia mengawal Saudara Putri," kata Hakim Ketua.

"Tetapi, pada saat di Saguling, Yoshua bisa satu mobil lagi dengan Saudara Putri. Itu bagaimana ceritanya? Nggak masuk di akal gitu, lho."
"Saudara tadi mengatakan Yoshua menghindar dari Putri, kenapa Yoshua akhirnya ikut dalam satu mobil dengan Saudara, menuju rumah Duren Tiga," imbuhnya.
Baca juga: Sesal Ferdy Sambo Libatkan Anggota Polri Lain dalam Kasus Brigadir J : Saya Minta Maaf ke Adik-adik
Bripka RR menjawab pertanyaan Hakim Ketua, dia mengaku tak tahu mengapa Brigadir J bisa ikut masuk ke dalam mobil.
Sebab menurut Bripka RR, saat itu dia hanya diminta Putri Candrawathi mengantarkan ke rumah Duren Tiga.
"Saya tidak tahu mengapa Yoshua (ikut) masuk (ke mobil), Yang Mulia. Bahkan, itu ada di CCTV, Yang Mulia."
"Waktu saya dipanggil Ibu (Putri), saya hanya disuruh mengantar Ibu untuk isolasi."
"Sedangkan yang lain tidak ada perintah sama sekali untuk isolasi. Tidak ada ajakan dari saya," jawabnya.
(*)