Polisi Tembak Polisi
Sesal Ferdy Sambo Libatkan Anggota Polri Lain dalam Kasus Brigadir J : Saya Minta Maaf ke Adik-adik
Ferdy Sambo meminta maaf kepada para saksi yang dihadirkan di hadapan Majelis Hakim dan awak media,
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengungkapkan penyesalannya kepada para penyidik yang ikut terseret pusara obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Permintaan maaf Ferdy Sambo itu ia sampaikan saat sidang saksi obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Ferdy Sambo meminta maaf kepada para saksi yang dihadirkan di hadapan Majelis Hakim dan awak media,
Suami Putri Candrawathi mengakui dari awal dirinya lah yang salah, karena telah merekayasa kasus kematian Brigadir J.
Baca juga: Sosok Perempuan yang Nekat Terobos Sidang Kasus Yosua, Ngaku Fans Ferdy Sambo dan Ingin Beri Hadiah
"Saya meminta maaf kepada adik-adik penyidik saya, karena dari awal saya memberikan keterangan yang salah."
"Dan di setiap sidang kode etik, saya sampaikan adik-adik ini tidak salah. Saya yang salah. Tapi (ternyata) mereka juga harus dihukum terkait peristiwa ini."
"Sehingga saya atas nama pribadi dan keluarga saya meminta maaf kepada adik-adik saya karena (membuat kariernya) terhambat."
"Saya menyesal, saya mohon maaf, saya juga sampaikan ini di depan Komisi Kode Etik," kata Ferdy Sambo dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Rekaman CCTV di Pos Sekuriti Perlihatkan Ferdy Sambo Mondar-mandir Sebelum Brigadir J Tewas
Dalam keterangannua, dia pun memahami psikis para anggota dan penyidik pasti akan tertekan bila langsung berhadapan langsung dengannya.
"Sekali lagi, saya sampaikan mereka tidak salah, saya tau mereka pasti tertekan dalam proses penyampaian saya. Saya siap bertanggung jawab, tapi mereka ternyata tetap dimutasi dan demosi."
"Setiap saya berhubungan dengan penyidik adik-adik saya ini, saya pasti akan merasa goyang dan bersalah. Saya minta maaf," lanjut Ferdy Sambo.

Diketahui, sebelumnya eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengaku merasa kesal kepada Ferdy Sambo.
Sebabm kariernya di Polri harus terhambat gara-gara terseret obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Ridwan saat dihadirkan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi secara langsung dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Kamaruddin Curiga soal Kebakaran Gedung Baintelkam Polri, Ada Hubungan dengan Kasus Ferdy Sambo?
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Penonton Sidang Langsung Riuh dan Soraki JPU |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Sama Seperti Ricky Rizal dan Kuat Maruf |
![]() |
---|
Prediksi Pakar Hukum : Tuntutan Putri Candrawathi Bakal Lebih Ringan dari Ferdy Sambo karena Hal Ini |
![]() |
---|
Ayah Brigadir J Kesal, Ferdy Sambo Tak Tunjukkan Raut Penyesalan saat Dituntut Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Berharap Tuntutan JPU Ringan, Ingat Anak-anak di Rumah Masih Butuh Perhatiannya |
![]() |
---|