Berita Boyolali Terbaru
Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Simo Boyolali Seorang Residivis, Berulang Kali Mencuri
Pelaku pencurian kotak amal masjid di Simo ternyata seorang residivis. Dia sudah beberapa kali melakukan aksi serupa dan tidak kapok.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Gunawan warga Selondoko, Kecamatan Ampel seolah tak kapok tinggal di balik jeruji besi.
Residivis kasus pencurian itu, kembali terancam mendekam di bui setelah kepergok warga tengah mencongkel kotak amal masjid Talakbroto, Simo.
Gunawan yang tinggal di Desa Genengsari, Kecamatan Kemusu itu akhirnya digelandang ke Polsek Simo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Simo, Iptu Sutimin mengatakan sudah menginterogasi pelaku pencurian kotak amal masjid tersebut.
Ternyata, pelaku bukan kali ini saja melakukan aksi kriminal melakukan pencurian.
"Yang bersangkutan sudah biasa melakukan tindak pidana pencurian," ujar Kapolsek, kepada TribunSolo.com, Selasa (6/12/2022).
Bahkan, lanjutnya, pelaku pernah menjalani hukuman penjara atas kasus yang sama.
Melakukan pencurian.
"Residivis kasus pencurian. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP," jelasnya.
Baca juga: Kepergok Congkel Kotak Amal Masjid Talakbroto Simo, Warga Selondoko Babak Belur Dihajar Massa
Sutimin mengatakan kasus pencurian kotak amal masjid Talakbroto Simo ini terungkap dari laporan warga.
Warga memergoki pelaku yang tengah melakukan pencongkelan kotak amal masjid.
Warga yang geram, kemudian melampiaskan ke pelaku.
Beruntung, warga yang banyak bisa dikendalikan sehingga tak menimbulkan luka parah pada diri pelaku.
Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Simo.
"Uang kotak amal yang berhasil dicuri pelaku sebesar Rp 570 ribu," pungkasnya. (*)