Bom di Bandung
Penampakan Motor Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Tertulis : Perangi Penegak Hukum Setan
Pada bagian depan motor, ditemukan selembar kertas yang bertuliskan : RKUHP HUKUM syirik/kafir, perangi para penegak hukum setan QS 9:29.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, BANDUNG -- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana mengklaim polisi telah mengamankan motor pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).
Menurut Sutana, motor itu memiliki ciri khas dibanding motor pada umumnya.
Yakni pada bagian depan motor, ditemukan selembar kertas yang bertuliskan "RKUHP HUKUM syirik/kafir, perangi para penegak hukum setan QS 9:29".
Baca juga: Kondisi Polisi Korban Ledakan Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astanaanyar, 1 Meninggal dan 3 Luka Berat
"Barang bukti yang diamankan adalah sebuah motor yang digunakan oleh pelaku berwarna biru," kata Suntana di lokasi kejadian, Rabu.
Menurut Suntana, temuan tersebut akan menjadi bahan penyelidikan lanjutan.
"Memang ditulisannya itu menyampaikan bahwa produk KUHP adalah produk kafir, mari kita berantas penegak hukum, seperti itu tulisannya. Itu sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut ya," ucapnya.
Dia lantas menambahkan, saat ini ada 11 korban dari ledakan bom bunuh diri tersebut.
Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar Diduga Tinggal di Rumah Kontrakan di Baki Sukoharjo
Yakni 10 anggota polisi, di mana satu petugas Polsek Astanaanyar meninggal dunia.
Sedangkan satu orang warga atas nama Nurhasanah mengalami luka.
"Terdiri 10 anggota polri, satu orang anggota kami atas nama Aiptu Sofyan meninggal dunia, yang sembilan masih dalam kategori luka. Kami berharap tidak berkembang ke luka berat. Luka diakibatkan dari pecahan serpihan ledakan tersebut. Satu warga atas nama Ibu Nurhasanah mengalami luka ringan yang pada saat kejadian ibu itu sedang melewati Polsek Astanaanyar," jelasnya.
(*)