Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Kesehatan

Pentingnya Mengenal Disabilitas dari Dekat, Mulai Klasifikasi hingga Hak Bebas dari Stigma

Disabilitas adalah kondisi dimana individu mengalami keterbatasan fisik, mental, intelektual, sensorik, maupun sosial dalam jangka waktu yang lama.

Doc
Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) memberikan pengetahuan pentingnya mengenali disabilitas 

5. Autism-ADD-ADHD (attention deficit hyperactivity disorder),

6. Gifted and talent (anak berbekat dan cerdas istimewa),

7. Anak lambat belajar (slow learner),

8. Anak gangguan komunikasi/wicara (speech disorder),

9. Anak kesulitan belajar (learning disoder),

10. Anak dengan gangguan jamak (tunaganda).

Baca juga: Alasan Batik Parang Tak Boleh Dipakai Tamu Pernikahan Kaesang dan Erina : Masuk Motif Batik Larangan

Sementara berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016, klasifikasi penyandang disabilitas dibagi menjadi 4, yaitu :

1. Disabilitas fisik

Gangguan pada fungsi gerak tubuh, terbatas dalam mobilitas, seperti dampak dari amputasi, lumpuh karena stroke, paraplegia (lumpuh pada bagian pinggul ke bawah), distrofi (pelemahan otot), tubuh kerdil (gangguan pertumbuhan)

2. Disabilitas intelektual

Kondisi terganggunya kemampuan dan fungsi pikir. Missal down syndrome dan debil. Pada disabilitas ini terbatas dalam aspek keterampilan, interaksi sosial, komunikasi, perawatan diri.

3. Disabilitas mental

Kondisi terganggunya fungsi psikologis, emosi, perilaku, dan pikiran. Missal skizofrenia, bipolaer, depresi, gangguan kecemasan, dan gangguan kepribadian.

4. Disabilitas sensorik

Kondisi terganggunya salah satu fungsi pancaindra. Misal tuna rungu, tuna netra, tuna wicara.

Baca juga: Agustin Kuda untuk Kirab Kaesang-Erina: Tak Pernah Kecewakan Jokowi, Dipakai Sejak Gibran & Kahiyang

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved