Berita Solo Terbaru

Tenaga Honorer Dihapus Tahun 2023, 900 Guru TKPK Kota Solo Belum Sepenuhnya Naik Status Jadi PPPK

Tenaga Honorer di Indonesia akan dihapus pada 2023 nanti. di Solo ada 900 guru yang belum berstatus menjadi PPPK.

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Ryantono Puji Santoso
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
ILUSTRASI - Protes yang dilakukan sejumlah guru honorer. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Keputusan pemerintah mengenai status pegawai non aparatur sipil negara atau non ASN alias honorer dipastikan dihapus.

Pemerintah secara resmi menghapus status pegawai honorer mulai 28 November 2023.

Alasan pemerintah menghapus pegawai honorer adalah lantaran sistem pengupahan yang tidak jelas, kerap kali di bawah UMR hingga dibayar per tiga bulan sekali.

Hal tersebut tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Sedangkan saat ini masih ada 3800 pegawai non ASN di bidang pendidikan dan Kesehatan di Kota Solo yang masih belum mendapatkan kepastian kenaikan status.

“Merespon mengenai penghapusan itu, kami mengakui regulasi ASN itu dari sisi kita sebagai penyelenggara, total kita lihat ada 3800 pegawai pendidikan dan Kesehatan di Kota Solo,” kata Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyanto, Senin (19/12/2022) siang.

“Jumlah tersebut sama sekali tidak boleh dihapus, saya takutnya itu akan mempengaruhi jumlah guru yang nantinya akan mengisi kelas,” katanya.

Dwi membeberkan, dalam sebuah sekolah rata-rata separuh guru yang mengajar berstatus non ASN.

“Kalo itu diambil, berarti ada 6 kelas yang terisi penuh, sisanya kosong. Nah, kelas yang kosong itu tanggung jawab siapa kalau nanti ada penghapusan misalnya,” katanya.

Di Kota Solo sendiri, tenaga honorer atau tenaga kerja dengan perjanjian kontrak (TKPK) Kota Solo di bidang pendidikan ada 900 orang yang berusaha agar bisa lolos tes PPPK.

Sebanyak 900 TKPK bidang Pendidikan tersebut tersebar di berbagai bidang mulai paud, SD dan SMP di Kota Solo.

Baca juga: Pelamar P2 & P3 PPPK Guru SMA/SMK di Kota Solo 2022 Harap Bersabar, Rekrutan Dibuka Setelah Hal Ini

“Pengalihan status ini dari TKPK atau honorer itu seperti apa kami belum tahu, tapi kalau di Solo sudah ada Perwali TKPK. Sedang sekarang ini TKPK sedang beralih menjadi status PPPK,” katanya.

Perpindahan status dari tenaga honorer ke PPPK tentunya tak serta merta langsung diberikan karena ada banyak proses yang harus dilakukan.

Seperti diketahui bahwa sejauh ini lembaga pemerintah banyak diisi oleh pegawai dengan status honorer.

Para pegawai honorer tersebut bekerja untuk melayani masyarakat di lembaga  dan instansi di daerah dengan penghasilan yang di bawah UMR setempat.

Di Kota Solo sendiri, lowongan PPPK guru jenjang SD SMP saat ini hanya 297.

Sedangkan kelompok yang sudah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru pada 2021 dan sudah memenuhi nilai ambang batas sebanyak 452 orang. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved