Gugatan Ijazah Gibran

Di Solo, Rismon Sianipar Duga Gibran Palsukan Ijazah SMA untuk Masuk Diploma UTS InSearch

Rismon menyerukan agar mantan Presiden Joko Widodo diadili karena diduga memaksakan pencalonan Gibran sebagai wakil presiden

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
GUGAT GIBRAN - Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, ditemui di Solo, Senin (27/10/2025). Ia menyerukan untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan mengadili Mantan Presiden Jokowi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ahli digital forensik Rismon Sianipar menduga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memalsukan ijazah SMA demi bisa masuk ke program diploma UTS InSearch di Australia.

Ia menyebut Gibran hanya menempuh satu tahun pendidikan di Orchid Park Secondary School, namun langsung melanjutkan ke jenjang diploma dua tahun, yang menurutnya mensyaratkan kelulusan SMA.

Orchid Park Secondary School adalah sekolah menengah negeri di Yishun, Singapura yang beroperasi sejak tahun 1999.

Jenjang pendidikan ini setara dengan SMP dan SMA di Indonesia (tingkat menengah atas), yang mengarah ke ujian GCE 'O'-Level. 

“Makzulkan Gibran karena tidak pernah lulus SMA. Tidak pernah punya ijazah SMA. Hanya satu tahun di Orchid Park Secondary School. Lalu kemudian melompat ke diploma 2 tahun. Bagaimana mungkin kelas 1 SMA melompat ke diploma. Padahal di UTS InSearch untuk masuk ke diploma harus lulus SMA. Patut diduga dia memalsukan ijazah SMA untuk masuk ke diploma UTS InSearch,” ujar Rismon saat ditemui, Senin (27/10/2025).

Diploma UTS InSearch adalah program jalur persiapan yang memungkinkan siswa masuk ke University of Technology Sydney (UTS) Australia.

Program diploma ini setara dengan tahun pertama perkuliahan, di mana lulusannya dapat melanjutkan langsung ke tahun kedua program sarjana di UTS yang sesuai. 

Gibran disebut menempuh program diploma di sini, yang setara dengan tahun pertama universitas dan dianggap sebagai jalur persiapan sebelum menjadi mahasiswa sarjana UTS.

Rismon pun menyerukan agar mantan Presiden Joko Widodo diadili karena diduga memaksakan pencalonan Gibran sebagai wakil presiden, meski mengetahui anaknya tidak memiliki ijazah SMA yang sah.

“Mengadili Jokowi karena memaksakan anaknya di samping ijazahnya yang sudah kita teliti. Juga memaksakan anaknya. Dia tahu anaknya nggak pernah lulus SMA tapi dipaksakan seolah-olah lulus SMA. Dia sebagai presiden saat itu memanfaatkan kekuasaannya untuk memuluskan Gibran ini masuk syarat menjadi Cawapres,” tegasnya.

IJAZAH JOKOWI - Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar dan sejumlah pihak menyerukan untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan mengadili Mantan Presiden Jokowi. Mereka datang ke Solo pada Senin (27/10/2025).
IJAZAH JOKOWI - Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar dan sejumlah pihak menyerukan untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan mengadili Mantan Presiden Jokowi. Mereka datang ke Solo pada Senin (27/10/2025). (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Sebelumnya, Jokowi membantah dan menegaskan bahwa Gibran benar-benar bersekolah dan lulus secara sah dari Orchid Park Secondary School.

“Iya. Di Orchid Park Secondary School. Yang nyarikan saya. Yang nyariin. Biar mandiri aja (sekolah di luar negeri),” kata Jokowi.

Selain Rismon, Subhan Palal juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait riwayat pendidikan Gibran di Orchard Park Secondary School, Singapura.

Gugatan itu mempermasalahkan latar pendidikan Gibran yang bukan berasal dari sekolah dalam negeri.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved