Berita Klaten Terbaru
Kronologi Dua Supir Truk Penambang Pasir Tewas Tertimbun Tebing Longsor di Lereng Merapi
Dua supir truk ini tak bisa menyelamatkan diri ketika longsor terjadi, Rabu (21/12/2022).
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN- Tebing longsor di lereng Merapi, tepatnya di aliran sungai Kali Woro menyebabkan dua pengemudi truk tewas, Rabu (21/12/2022).
Kapolsek Kemalang, Akp Suharto menjelaskan kejadian bermula saat truk beriringan di aliran sungai Kali Woro pada pagi hari.
Sekitar pukul 04.30 WIB, 3 truk berjalan iring-iringan melintasi aliran Sungai Kali Woro dari Desa Sidorejo untuk mengambil pasir di bantaran Kali Woro.
"Setibanya di lokasi TKP, di Dukuh Ngipik Sari, Desa Balerante Kecamatan Kemalang yang berbatasan dengan wilayah Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) tebing tiba-tiba longsor," ujar Suharto, kepada TribunSolo.com.
Baca juga: BREAKING NEWS : Petaka Rabu Pagi, Dua Penambang Pasir Tewas Tertimpa Tebing Longsor di Lereng Merapi
Longsor menimpa truk yang di kendarai Darsono (40) dan truk dibelakangnya yang dikendarai Sularno (35).
"Kedua pengemudi tidak sempat menyelamatkan diri, jadi tertimbun material longsor di dalam truk," ucap Suharto.
Sementara truk ketiga yang berada dibelakang selamat dari timbunan longsor.
"Truk ketiga yang selamat dikendarai Sarwanto (55), sesaat setelah kejadian dirinya mencari bantuan warga sekitar," ungkap Suharto.
Dua korban meninggal dunia merupakan warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten.
Kerugian materil ditaksir mencapai ratusan juta.
Baca juga: Update Korban Keracunan Habis Makan Lontong Opor di Klaten : Setelah Dirawat, Sebagian Mulai Pulang
"Kerugian benda 2 unit truk , 1 truk tipe Hino Dutro hijau dan 1 truk Mitshubishi Canter. Kerugian diperkirakan Rp310 juta," jelasnya.
Evakuasi yang dibantu Polsek Kemalang, relawan TRC BPBD Klaten berlangsung hingga pukul 12.30 WIB menggunakan alat berat.
Kedua korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
"Karena kedua keluarga bisa menerima musibah tersebut murni kecelakaan dan tidak menuntut secara hukum ke semua pihak, maka langsung diserahkan ke keluarga untuk selanjutnya dimakamkan," imbuhnya.
(*)