Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Keraton Solo Ricuh

Kori Kamandungan Keraton Solo Dibuka untuk Umum, Kubu PB XIII : Liar & Salahi Adat, Tak Izin Sinuhun

Pembukaan pintu masuk utama Keraton Solo Kori Kamandungan dinilai menyalahi aturan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunVideo.com/Arief Miftakhul Firdaus
Wisatawan memasuki pintu masuk utama Keraton Solo Kori Kamandungan pada Selasa (27/12/2022). Pihak PB XIII menyebut pembukaan tanpa seizin Sinuhun. 

"Mengajukan saya pengin mengikuti upacara adat apa. Nanti ada tim kita yang cek dhawuh dalem boleh dengan pakaian seperti ini," tuturnya.

Sedangkan selebihnya area yang diperbolehkan dikunjungi untuk umum hanya Museum Keraton Surakarta.

"Untuk sementara kawasan Museum. Terus kawasan luar yang lain," jelasnya.

Ia pun mengakui petugas yang berjaga di depan pintu Kamandungan bukan abdi dalem yang bertugas di bawah Sinuhun PB XIII.

"Bukan. Itu bagian dari orang-orang yang tidak kita kenal. Yang pengin kita keluarkan dari keraton," ungkapnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved