Berita Klaten Terbaru
Polisi Imbau Masyarakat Klaten Tak Rayakan Tahun Baru dengan Menyalakan Petasan, Ada Ancaman Pidana
Petasan atau mercon ternyata diatur dalam undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951. Masyarakat dilarang memainkan saat perayaan pergantian tahun.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Polres Klaten mengimbau agar masyarakat tidak bermain mercon atau petasan saat perayaan pergantian tahun 2023 nanti.
Sebab, mercon dan petasan sendiri dikategorikan bahan peledak yang diatur dalam undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951.
Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo melalui Kasihumas Iptu Abdillah mengatakan, petasan selain berbahaya juga bisa menyebabkan cidera.
"Bahkan mengancam keselamatan. Mengganggu lingkungan, anak-anak kecil dan orang tua dan orang yang sakit nantinya terganggu istirahat mereka," ujar Abdillah saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Selasa (27/12/2022).
Ia juga menyampaikan sudah cukup banyak korban berjatuhan akibat dari aktivitas membuat dan menyalakan mercon.
"Beberapa kejadian selain membuat efek kerusakan bangunan yang cukup parah, juga ada yang menimbulkan korban jiwa, sehingga pihak kepolisian Polres Klaten mengambil langkah preventif," ucap Abdillah.
Pihak Polres Klaten mengerahkan tim Sat Samapta Polres Klaten untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Car Free Night Tahun Baru 2023 di Solo Digelar Lagi : Banyak Hiburan, Tapi Dilarang Bawa Petasan
"Kami juga akan memantau di lapangan, termasuk di distributor kembang api. Untuk sekarang masih nihil, tidak ditemukan mercon maupun petasan," kata Abdillah.
Untuk kembang api sendiri, ia menyebut masih diperbolehkan dinyalakan saat perayaan tahun baru. Namun, untuk kembang api dengan jumlah besar harus ada ijin dari pihak kepolisian.
"Jika warga atau kelompok masyarakat ingin membuat acara perayaan tahun baru menggunakan kembang api dengan jumlah besar silahkan bisa mengurus perizinan dulu ke Sat Intelkam," ucap Abdillah.
Selain mercon, ia juga menghimbau masyarakat agar mengisi malam pergantian tahun baru dengan kegiatan positif.
Bagi warga yang keluar saat malam pergantian tahun baru, dihimbau untuk saling menghargai pengguna jalan lainnya.
"Kami harap masyarakat tidak membuat kegiatan yang merugikan masyarakat seperti konvoi knalpot brong, menyalakan mercon, tawuran, dan lain sebagainya. Hati-hati juga karena intensitas hujan cukup tinggi, juga perhatikan keselamatan berkendara," imbuhnya. (*)