Berita Solo Terbaru
26 SD Negeri di Solo Bakal Regrouping Mulai 2023, Diknas : Tidak Mudah, Masih Banyak Berbenah
Puluhan sekolah tersebut rencananya akan dirampingkan menjadi 13 sekolah saja dan dimulai pada tahun ajaran baru 2023/2024.
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Sebanyak 26 Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Solo yang kekurangan siswa akan segera mendapatkan solusi dengan regrouping atau menyatukan beberapa sekolah menjadi satu.
Rencananya, regrouping tersebut akan dimulai pada tahun ajaran baru 2023/2024.
Puluhan sekolah tersebut rencananya akan dirampingkan menjadi 13 sekolah saja.
Namun, rupanya regrouping masih memiliki banyak kendala.
Seperti memutuskan nama sekolah hingga dana bagi sekolah penggerak.
“Kendala di nama, seperti sekolah penggerak itu contoh kemasan 1 dan 2, sekolah penggerak kemasan 2 padahal yang namanya sekolah penggerak itu SK penetapan ada hubungannya dengan tambahan dana,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Surakarta Abdul Haris Alamsah, kepada TribunSolo.com, Rabu (28/12/2022).
Baca juga: Dukung Regrouping 70 SD Negeri di Karanganyar, Bupati Juliyatmono : Mempermudah Guru Mengajar
“Kalau diregroup dan jadi sekolah dengan nama yang lain itu bisa jadi masalah, karena dia sekolah penggerak, begitu juga sebaliknya,” katanya.
Abdul Haris mengaku pihaknya sudah berkomitmen untuk tetap menyelesaikan regrouping tersebut.
Terkait permasalahan nama tersebut, dirinya dan tim akan menanyakan dan berkonsultasi dengan pemerintah pusat.
Menurutnya, regrouping bukan hal yang mudah, apalagi jika setiap sekolah memiliki pendirian untuk mempertahankan nama.
“Regrouping tidak hanya sekadar gabung, banyak masalah lain. Kalau setelah di regroup ada sekolah yang protes saat namanya diganti ya kita antisipasi dulu,” katanya.
“Perlu juga adanya pendekatan,” tambahnya.
Seperti diketahui, regrouping merupakan salah satu dari solusi untuk memcahkan masalah kekurangan siswa dari SD Negeri di Kota Solo.
Regrouping pada dasarnya sudah memiliki ketentuan tersendiri.
Beberapa syarat bagi sekolah yang nantinya bisa di regrouping yakni siswa kurang dari 100 murid, hingga jarak antar sekolah kurang dari 1 kilometer.
Baca juga: Ramai Soal SD Kekurangan Siswa di Solo, Dinas Rencanakan Regrouping: Sudah Kami Pikirkan
Selain itu, 2 atau 3 sekolah yang berada dalam satu halaman juga bisa diregrouping.
Isu regrouping sekolah SD di Kota Solo sendiri sudah berlangsung sejak lama.
Bahkan sejak sistem zonasi pertama kali diadakan pada 2017.
Jumlah SD yang memiliki murid sedikit di Kota Solo tercatat tak hanya SDN Sriwedari dan SDN Bumi I Surakarta.
Tapi ada sekitar 23 SD Negeri yang tersebar di Kota Solo yang mendapatkan siswa kurang dari 10.
Beberapa sekolah bahkan hanya memiliki belasan siswa.
Salah satu sekolah yang akan menjalani regrouping yakni SDN Bromantakan 56 Surakarta yang bangunannya akan dipugar dan akan dijadikan Sekolah Khusus Olahraga.
SDN Bromantakan 56 Surakarta nantinya akan diregrouping dengan SDN Ketelan 12.
(*)