Berita Boyolali Terbaru
Cegah Korupsi PBB, Masyarakat Bisa Lakukan Pembayaran PBB Secara Mandiri
Masyarakat di Boyolali disarankan untuk membayar PBB secara mandiri. Hal ini menghindari kasus penggelapan pajak PBB seperti di Nogosari.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Ada pepatah Jawa Dititipi Duit Sudo, dititipi rembuk tambah.
Arti dari pepatah itu adalah titip uang berkurang, titip kalimat jadi bertambah.
Itu yang diduga terjadi di Nogosari, Boyolali.
Ada tiga Kadus yang diduga melakukan korupsi uang pajak bumi dan bangunan (PBB).
Modusnya, kepala dusun (Kadus) yang menerima uang pembayaran dari masyarakat tak langsung menyetorkannya ke kas daerah.
Uangnya di tahan-tahan akhirnya diduga terpakai.
Uang yang sangat mudah digunakan itu akhirnya menumpuk.
Jumlahnya terus bertambah, karena setiap tahun ada warga yang membayar PBB.
Baca juga: Bila Terbukti, Ketua DPRD Boyolali Minta Tiga Kadus yang Diduga Korupsi Pajak PBB Dipecat
Nah, supaya hal itu tak terjadi lagi, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Boyolali, Purwanto menyarankan agar masyarakat membayar sendiri PBB.
Pembayaran PBB di Boyolali ini pun sangat mudah.
Tersedia juga dibeberapa loket atau banyak pilihannya.
Bisa melalui Bank Jateng, Kantor Pos, Indomart, GoPay, hingga Tokopedia.
Jika melalui Bank Jateng, Kantor Pos dan Indomaret, masyarakat tinggal menunjukkan saja Nomor Obyek Pajak (NOP) yang tertera di slip PBB.
"Tinggal bayar, nanti dapat nota bukti pembayaran," ujar Purwanto.
Sedangkan untuk pembayaran melalui aplikasi GoPay dan Tokopedia sudah ada fitur untuk pembayaran ini.
"Harapan kami itu, masyarakat bisa melakukan pembayaran secara mandiri," tambahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Kepala-Badan-Keuangan-Daerah-BKD-Purwanto.jpg)