Keraton Solo Ricuh
Konflik Berkepanjangan, Siapa yang Paling Berhak Atas Aset Keraton Kasunanan Surakarta?
Ada pertanyaan soal aset kepemilikan Keraton Solo, sebenarnya siapa yang berwenang? Aset adalah milik Keraton Solo, namun bukan milik Raja.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Beberapa waktu lalu heboh soal aset milik Keraton sebenarnya milik siapa?
Dua kubu Keraton Solo memiliki pendapat yang berbeda.
Nah, kali ini soal aset ini akan dijelaskan Staf Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Wahyu Broto Raharjo.
Dia menjelaskan bagaimana status kepemilikan aset cagar budaya dari zaman swapraja pemerintahan Hindia-Belanda sampai Keppres no. 23 tahun 1988 yang sampai saat ini masih berlaku.
Keppres ini menandaskan tanah dan bangunan Kasunanan Surakarta berikut segala kelengkapan yang terdapat di dalamnya adalah milik Kasunanan Surakarta.
Namun, dua kubu memaknai secara berbeda.
Ketua Lembaga Dewan Adat, GKR Wandansari atau akrab disapa Gusti Moeng menegaskan Sinuhun Pakubuwono (PB) XIII bukan pemilik.
“Sinuhun bukan pemilik. Sinuhun di sini hanya Ketua Adat. Yang memilih adat," jelasnya.
Sedangkan pihak yang mewakili pewaris tahta PV XIII Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta KP H Dany Nur Adiningrat menegaskan, Sinuhun PB XIII yang paling berhak menerapkan aturan dan menguasai Keraton Kasunanan Surakarta.
"Keraton itu dalemnya Sinuhun," jelasnya.
Broto menanggapi, bahwa kepemilikan diakui oleh Keppres tersebut pada Keraton Kasunanan Surakarta secara kelembagaan.
Bukan pada pribadi Sinuhun PB XIII.
Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan yang Seret Nama Putri Keraton Solo : Pelapor Sodorkan Bukti Video
Hanya saja, PB XIII memang diberi kuasa untuk menggunakan.
"Milik Kasunanan bukan milik Sunan. Sri Susuhunan selaku pimpinan Kasunanan dapat menggunakan Keraton dan segala kelengkapannya untuk keperluan upacara, peringatan, dan perayaan lainnya dalam lingkup adat. Jadi untuk masalah itu sebetulnya," jelasnya saat dihubungi.