Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Nasib Layanan Vaksinasi Covid-19 di Solo Setelah PPKM Dicabut, Gibran : Tetap Jalan, Masih Gratis

Pencabutan PPKM oleh pemerintah pusat tak membuat layanan vaksinasi Covid-19 di Kota Solo berhenti

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com / Tri Widodo
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Layanan vaksinasi Covid-19 Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tidak akan terpengaruh dengan keputusan penghentian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Layanan itu masih bisa diakses masyarakat di fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di Kota Solo, termasuk puskemas.

Masih berjalannya layanan vaksinasi Covid-19 disampaikan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

"Vaksin tetap jalan," kata Gibran, kepada TribunSolo.com, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Nasib Biaya Perawatan Penyakit Covid-19 Usai PPKM Dicabut Jokowi, DKK Solo : Tunggu Petunjuk

Adapun Kepala Dinas Kesehatan, Siti Wahyuningsih menambahkan vaksinasi Covid-19 bisa menjadi kunci endemi di Indonesia.

"Siapa tahu Indonesia lebih cepat," ujar Siti.

Siti mengungkapkan grafik capaian vaksinasi Covid-19 di Solo mengalami perlambatan dalam beberapa waktu terakhir.

"Dosis 1 itu 131, dosis dua 124,03, dosis tiga 75,68," ungkap dia.

"Capaiannya memang sudah (melebihi) 70, tapi itu (beberapa penerima vaksin) bukan penduduk Solo," tambahnya.

Siti berharap ada keaktifan baik dari masyarakat maupun pelayan kesehatan terkait vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Jokowi Sudah Cabut PPKM, Pemkot Solo Buka Peluang Terbitkan SE Baru, Apa Saja Aturannya?

"Masyarakat (diharapkan) aktif, puskesmas juga aktif menjadwalkan," ucapnya.

Siti menyampaikan sejauh ini untuk layanan vaksinasi Covid-19 tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

"Berbayar belum ada, masih gratis semua," ujarnya.

Di satu sisi, Pemerintah Pusat berencana membuat vaksin Pfizer Comirnaty Children untuk bayi dan anak-anak usia 6 bulan sampai 11 tahun berbayar.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin tersebut belum masuk dalam program vaksin gratis pemerintah.

"Sementara bisa diakses secara mandiri karena sudah ada izin edar, ya," kata Nadia dikutip dari Kompas.com.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved