Info Imigrasi
Lantik Dirjen Imigrasi Baru, Menkumham Perintahkan Enam Langkah Penting
Menteri Yasonna memerintahkan kepada Silmy Karim dan jajaran imigrasi untuk melakukan enam langkah penting.
Penulis: Advertorial Tribun Solo | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham sekaligus ketua Panitia Seleksi Jabatan Dirjen Imigrasi, Andap Budhi Revianto, menjelaskan bahwa Silmy Karim ditunjuk menjadi Dirjen Imigrasi berdasarkan Keputusan Presiden No.165/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM tanggal 15 Desember 2022.
Silmy sendiri adalah peserta seleksi dari kategori Non-PNS yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Krakatau Steel. Menurut Andap, keikutsertaan Non-PNS dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama dan Madya di instansi pemerintah dimungkinkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
“Pasal 106 dari PP 17/2020 menyebutkan bahwa JPT Utama dan Madya bisa diisi dari kalangan non-PNS,” papar Andap.
Hadir dalam pelantikan ini para Pimpinan K/L seperti Menteri Kesehatan, Menteri Investasi / BKPM, Ketua Komisi III DPR RI, Wakil Ketua DPD RI, BPK, Anggota DPR RI, Wamenkumham, Wamenhan, Wamen II BUMN, BPK, para Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kemenkumham, Pimpinan BUMN dan perusahaan serta para kepala kantor wilayah beserta undangan lainnya.
(*)
Luar Biasa! Layanan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Masuk 10 Besar Terbaik Dunia |
![]() |
---|
Komisi XIII DPR Dukung Pemberian Tunjangan Khusus Bagi Petugas Imigrasi di Wilayah Terluar RI |
![]() |
---|
Imigrasi Surakarta Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian di Hari Bhakti Imigrasi ke-75 |
![]() |
---|
Dukung Kelancaran Operasional, Kantor Imigrasi Surakarta Lakukan Pemusnahan Arsip Fisik Keimigrasian |
![]() |
---|
Tarik Turis, Imigrasi Beri Bebas Visa Kunjungan Batam, Bintan dan Karimun bagi Pemegang PR Singapura |
![]() |
---|