Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dana Transfer ke Daerah Turun, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Fiskal Pemprov Jateng Tidak Terganggu

Luthfi menjelaskan, total dana transfer pemerintah pusat ke pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 35 pemerintah kabupaten/kota tahun 2026.

Tribun Solo / Istimewa
UNGKAP DANA TKD. Gubernur Jawa Tengah Ahmad saat kunjungan kerja di Kabupaten Boyolali, Rabu, 8 Oktober 2025. Ahmad Luthfi menyatakan, pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) pada 2026 tidak mengganggu kondisi fiskal pemerintahannya. 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) pada 2026 tidak mengganggu kondisi fiskal pemerintahannya.

"Tidak ada masalah, karena kita sudah punya skala prioritas. Tahun 2025 infrastruktur, 2026 swasembada pangan. Kita sudah punya perencanaan," katanya saat kunjungan kerja di Kabupaten Boyolali, Rabu, 8 Oktober 2025.

Baca juga: Gubernur Ahmad Luthfi Komitmen Perbanyak Sekolah Unggulan di Jateng! 1 Sekolah Unggulan Tiap Tahun

Luthfi menjelaskan, total dana transfer pemerintah pusat ke pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 35 pemerintah kabupaten/kota tahun 2026 sebesar Rp60,96 triliun.

Angka tersebut turun sebesar Rp12, 597 triliun atau 17,21 persen dibandingkan tahun 2025.

Secara rinci, dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Provinsi Jawa Tengah meliputi: dana transfer ke pemerintah provinsi tahun 2026 sebesar Rp7,3 triliun. Turun sebesar Rp1,522 triliun atau 17,7?ri tahun 2025 sebesar Rp8,9 triliun.

DIALOG DENGAN PEDAGANG. Gubernur Ahmad Luthfi usai meninjau Kios JTAB dan berdialog dengan pedagang di Pasar Legi, Kota Surakarta, Rabu, 8 Oktober 2025. Ahmad Luthfi menginginkan Kios JTAB ada di seluruh pasar di 35 kabupaten/kota di wilayahnya.
DIALOG DENGAN PEDAGANG. Gubernur Ahmad Luthfi usai meninjau Kios JTAB dan berdialog dengan pedagang di Pasar Legi, Kota Surakarta, Rabu, 8 Oktober 2025. Ahmad Luthfi menginginkan Kios JTAB ada di seluruh pasar di 35 kabupaten/kota di wilayahnya. (Tribun Solo / Istimewa)

Selanjutnya, dana transfer pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah tahun 2026 sebesar Rp53,19 triliun. Turun Rp11,083 triliun atau (17,24 % ) dari tahun 2025 sebesar Rp64.273 triliun. 

Dengan adanya pengurangan dana TKD tersebut, Luthfi mengatakan, akan mengefektifkan kembali kegiatan-kegiatan yang ada. Kegiatan yang dilakukan tahun 2026 akan difokuskan ke hal-hal yang bersentuhan dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

"Prinsipnya Jawa Tengah tidak terganggu dengan kegiatan ini," tegasnya.

Luthfi juga menyampaikan bahwa seluruh gubernur telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait TKD Rapat koordinasi tersebut dilakukan di Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025.

(*/adv)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved