Berita Sukoharjo Terbaru
Pengedar Uang Palsu Rp 573 Juta Sasar Pedagang Sukoharjo, Polisi : Beli Barang, Dapat Kembalian Asli
Polres Sukoharjo menangkap pengedar uang palsu yakini seorang perempuan R (44) asal Ungaran, Kabupaten Semarang sebesar Rp 573 juta.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Warga di Kabupaten Sukoharjo benar-benar diincar produsen uang palsu.
Belum lama pada November 2022 terungkap pabrik uang palsu di Kelurahan Gayam Rp 1,2 miliar, kini muncul uang palsu kembali.
Di mana Polres Sukoharjo menangkap pengedar uang palsu yakini seorang perempuan R (44) asal Ungaran, Kabupaten Semarang sebesar Rp 573 juta.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pengungkapan diawali dari laporan masyarakat pada 26 Desember 2022 di Pasar Telukan.
"Kami langsung menurunkan tim," ucap AKBP Wahyu saat konferensi pers, Jumat (6/1/2023).
Petugas kemudian melakukan penyisiran mulai dari sekitar pasar ke arah selatan daerah Bulakrejo Sukoharjo.
Hasilnya petugas menciduk tersangka di Dukuh Sudimoro, Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol.
Polisi kata dia, menyita 259 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 320 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, 2 lembar uang palsu Rp 100 ribu dirobek, 5 buah label BI, motor, 2 botol minyak goreng 1 liter, 1 bungkus gula pasir dan 3 bungkus mie instan.
Baca juga: Sipon Tiada, Siapa Berjuang Mencari Keadilan Hilangnya Wiji Thukul? Wahyu Susilo : Fajar dan Nganthi
Baca juga: Pabrik Uang Palsu Rp 1,2 Miliar di Sukoharjo Dibongkar, Kapolda Jateng : Sangat Mirip, Ada Seratnya
"Ada tunai kembalian sebesar Rp. 147.000. Dia menyasar emak-emak di pasar tradisional," aku dia.
"Ternyata residivis kasus yang sama. Dia dibebaskan pada Juli 2022," ujarnya.
Kapolres menambahkan, tersangka R (44) dikenakan Pasal 245 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara atau denda sebesar Rp 50.000.000.000 (50 miliar). (*)
3 Pemuda Diduga Klitih di Sukoharjo Sempat Kejar-Kejaran dengan Warga Sebelum Dapat Bogem Mentah |
![]() |
---|
4 Catatan Coklit Jelang Pemilu 2024, KPU Sukoharjo Harap Dispendukcapil Bantu Pendataan Kependudukan |
![]() |
---|
Cerita Driver Taxi Online di Sukoharjo Menang Lawan Begal, Padahal Sempat Dipukul Batu Bata |
![]() |
---|
Kronologi Driver Taksi Online Nyaris Dibegal di Sukoharjo : Pelaku Tiba-tiba Tarik Tuas Hand Rem |
![]() |
---|
Cerita Driver Taksi Online Nyaris Jadi Korban Begal di Sukoharjo: Selamat karena Parfum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.