Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Tampang Penganiaya Anggota Kokam Klaten: 2 Orang Ditangkap, 1 Orang Ketakutan, Lalu Menyerahkan Diri

GP (30), GI (22), dan S (48) menjadi tersangka penganiaya anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Klaten.

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Zhafran Muhana
Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo bersama Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana menunjukkan barang bukti beserta pelaku penganiayaan anggota Kokam. Sementara pelaku terus tertunduk lesu di belakang. 

Pemilik rumah keluar dan bertanya dengan nada tinggi.

"Sopo sing video-video mau? Wong E sing endi?" (Siapa yang video-video tadi? Mana orangnya?)," jelas dia.

Berakibat para tamu menunjuk arah korban, lalu salah satu dari pelaku menarik jaket yang korban kenakan hingga akan terjatuh.

"Dari arah belakang korban setahu korban ada 5 orang memukul kepala bagian belakang korban dan bagian kanan-kiri secara bergantian," ujarnya.

Korban setidaknya mendapat sepuluh pukulan hingga kepala korban mengalami luka lecet pada bagian kanan, dan bagian kiri mengalami memar.

Setelah kejadian korban lari untuk menyelamatkan diri, korban sempat melakukan pemeriksaan di RS. Bhayangkara Kalasan Yogyakarta, lalu melaporkan kejadian tersebut.

"Para pelaku saat kejadian dalam pengaruh minuman keras," imbuhnya.

Guruh menjelaskan, penangkapan pelaku terjadi secara terpisah, 1 pelaku ditangkap di simpang Tugu Kartasura pada Senin 2 Januari 2023 dan 1 pelaku diamankan pada Selasa, 3 Januari 2023 di daerah Ngawen.

"1 pelaku menyerahkan diri ke Polres Klaten pada Rabu 4 Januari 2023," aku dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved