Berita Solo Terbaru
Gibran Wajibkan Pemilik Mobil Pribadi Punya Garasi, Singgung Efek Parkir di Jalanan Kota Solo
Gibran mengungkap hampir tiap hari keluhan mengenai pemilik mobil pribadi yang menghalangi jalan selalu ada.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan pihaknya akan segera menerapkan peraturan yang mewajibkan setiap pemilik kendaraan pribadi di Solo memiliki garasi.
Sebab, mobil yang diparkir di jalan depan rumah menghambat akses saat kondisi darurat.
"Harusnya punya mobil ya punya garasi. Apalagi misale ya amit-amit ada kebakaran di kampung mobil pemadam ra isoh masuk karena ada mobil di pinggir dalan," terang Gibran, saat ditemui TribunSolo.com, Senin (9/1/2023).
Jalan depan rumah memang sudah selayaknya difungsikan sebagai jalan.
Baca juga: Istri Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, Selvi Ananda Ulang Tahun ke-34: Dirayakan Sederhana di Rumah
Salah satu yang telah menerapkan aturan ini yakni DKI Jakarta.
"Ya semua kota nanti menerapkan itu juga. Jakarta sudah menerapkan," ucapnya.
Menurutnya, sudah selayaknya pemilik mobil menyiapkan garasi sebelum membeli mobil.
"Nyiapin garasi sek lah ya sebelum beli mobil," jelasnya.
Hampir tiap hari keluhan mengenai pemilik mobil pribadi yang menghalangi jalan selalu ada.
Baca juga: Solo Siapkan Aturan Parkir: Pemilik Mobil Pribadi Harus Punya Garasi, Jangan Parkir di Pinggir Jalan
"Bendino ono mas. Ya ngganggu ketika mobil lewat papasan. Ada kecemburuan sosial juga," terangnya.
Bahkan hal ini memicu konflik horizontal.
"Ditegur sak RT dadi padu ngono yo ono. Tetangga saling musuhan," jelasnya.
Berbagai permasalahan tersebut paling berbahaya ketika ada kondisi darurat.
"Kebakaran itu yang paling kita antisipasi. Rodo bahaya mobil parkir di pinggir dalan," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.