Berita Solo Terbaru
Rekayasa Lalu Lintas Grebeg Sudiro 2023: Jalan Urip Sumohardjo Hingga Simpang 4 Warung Pelem Ditutup
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini akan dimulai pukul 19.00 WIB sampai 23.00 WIB demi memberi rasa nyaman pengunjung Grebeg Sudiro
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Rangkaian acara Grebeg Sudiro akan dimulai 10 Januari 2023.
Adapun Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah menyiapkan sejumlah manajemen dan rekayasa lalu lintas (MRLL).
Kasi MRLL Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Mudo Prayitno menuturkan bila pemberlakuan rekayasa lalu lintas akan dimulai pukul 19.00 WIB sampai 23.00 WIB.
Ada sejumlah ruas jalan yang akan ditutup untuk memberi rasa nyaman bagi para pengunjung Grebeg Sudiro.
"Nanti rencananya kita akan menutup ruas jalan Jenderal Sudirman mulai dari (depan Gedung Lama) Bank Indonesia sampai Tugu Pamandengan," kata Mudo kepada TribunSolo.com, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Rayakan Imlek, Ini Detail Rangkaian Acara Grebeg Sudiro 2023 : Ada Umbul Mantram hingga Karnaval
"Dilanjutkan sampai ke simpang empat Warung Pelem untuk Jalan Urip Sumoharjo-nya," tambahnya.
Bagi kendaraan yang biasanya melintas ke kawasan tersebut nanti akan diarahkan melalui ruas jalan lain.
Misalnya, bila biasanya Tribunners melintas dari arah Bundaran Gladag menuju kawasan depan Gedung Baru Bank Indonesia, maka Tribunners akan diarahkan menuju Jalan Ronggowarsito.
Baca juga: Bakal Meriah, Karnaval Budaya Grebeg Sudiro 2023 Bagikan 4000 Kue Keranjang
Ataupun bila Tribunners melintas dari Jalan Slamet Riyadi menuju ke Bundaran Gladag, bisa langsung lurus ke arah Jalan Mayor Sunaryo untuk bisa sampai ke simpang empat Sangkrah.
Kemudian bila Tribunners ingin melalui Jalan Arifin, termasuk dari arah simpang tiga PTPN kemudian ke kanan, itu pun tidak bisa karena akses jalan ditutup.
Pengendara pun harus mengambil belok kiri menuju ke arah Jalan Sutan Syahrir atau kawasan Widuran.
"Nanti juga ada personel dari Dishub, kepolisian, satpol dan linmas (untuk membantu mengarahkan," ucap Mudo.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.