Berita Sukoharjo Terbaru
Dishub Sukoharjo Buka Aduan, untuk Warga yang Terganggu dengan Tetangga Parkir di Jalan Kampung
Sukoharjo mengaku selama ini tidak ada aduan soal parkir di Jalanan kampung. Hal ini diduga karena kawasan Kabupaten memiliki lahan yang cukup.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo belum mendapatkan aduan terkait pemanfaatan lahan kampung sebagai lokasi parkir mobil pribadi.
Namun, mereka mempersilakan jika ada warga yang mau melaporkan tentang gangguan serupa yakni tentang parkir di jalanan.
Itu dijelaskan Koordinator Perparkiran 2022 Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, Fuad Fahrudin.
"Untuk hal itu sepertinya di Sukoharjo belum ada aduan terkait lahan kampung digunakan untuk parkir pribadi," ucap Fuad kepada TribunSolo.com, Rabu (11/1/2023)
Dia juga menjelaskan, jika nantinya ada aduan seperti itu pihaknya akan mendatangi kampung tersebut dan memberikan imbauan.
Baca juga: Lokasi Parkir Grebeg Sudiro 2023 : Mulai Dari Benteng Vastenburg Sampai Gedung Parkir Ketandan
Hal ini sebagai respons dari Dishub untuk aduan yang masuk.
Fuad menilai belum adanya aduan dikarenakan lahan kabupaten dengan kota berbeda.
Lahan di kabupaten lebih luas sehingga pemilik mobil bisa memakirkan mobilnya di dalam rumah.
"Soalnya di sini lebih luas dari pada di Kota Solo, penduduknya pun lebih padat di Kota Solo daripada Kabupaten, " singkatnya.
Namun demikian, Dishub Sukoharjo tetap membuka siapapun yang nanti mengadu terkait gangguan jalan umum dan mengganggu akses jalan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.