Berita Solo Terbaru
Bukan Rehab, Kabarnya Kompleks Kepatihan Mangkunagaran Bakal Jadi Hotel, Gibran Akan Cek Lokasi
Gibran menambahkan dirinya sudah mendapat info bila kawasan pendopo Kepatihan Mangkunagaran akan dibangun sebuah hotel.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pendopo Kepatihan Mangkunagaran saat ini sudah tidak lagi memiliki wujud fisik.
Saka-saka pendopo hingga atap pendopo bangunan yang berada di kompleks Dalem Tumenggungan itu sudah tidak bisa dilihat.
Padahal, pendopo Kepatihan Mangkunagaran memiliki status Bangunan Cagar Budaya (BCB).
Itu didasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.57/PW.007/MKP/2010.
Aturan tersebut kemudian diperkuat dengan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 430/28 Tahun 2012.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kemudian mengeluarkan lebih kurang tiga surat keputusan berkaitan dengan status cagar budaya.
Baca juga: Berstatus BCB, Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Kini Rata Dengan Tanah : Kabarnya Proses Rehab
Diantaranya, SK Wali Kota No.646/1-R/1/2013, Surat Keputusan Walikota Surakarta Nomor 432.2/310 Tahun 2019, dan Surat Keputusan Walikota Surakarta Nomor 432.22/50.1 Tahun 2021.
Kondisi tersebut mendapat respon dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Solo.
Kabid Pelestarian Cagar Budaya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Solo, Sungkono mengatakan pihaknya akan segera mengecek ke lokasi.
"Benar sudah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya dan di SK-kan tahun 2021 lalu. Segera kami cek," kata Sungkono, Rabu (11/1/2023).
Hal senada juga ditegaskan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan mengecek kondisi di kompleks pendopo Kepatihan Mangkunagaran.
Baca juga: Taman Pracima Akan Segera Dibuka untuk Umum, KGPAA Mangkunegara X : 14-28 Januari 2023
"Nanti aku lihatnya," ucap Gibran, Kamis (12/1/2023).
Gibran menambahkan dirinya sudah mendapat info bila kawasan pendopo Kepatihan Mangkunagaran akan dibangun sebuah hotel.
"Infonya, ya, semacam itu," kata dia.
Saat ditanya terkait izin mendirikan bangunan (IMB), Gibran masih akan mengeceknya lebih lanjut.
"Nanti saya cek dulu," tuturnya.
(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.