Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Curhat Putri Candrawathi, Sempat Takut Tak Diterima Ferdy Sambo Setelah Pelecehan di Magelang

Putri Candrawathi mengatakan ia sebenarnya malu menceritakan insiden pelecehan seksual oleh Brigadir J.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi mengakui dirinya sempat takut Ferdy Sambo tak akan menerimanya kembali seusai insiden pelecehan seksual oleh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

Putri Candrawathi mengatakan ia sebenarnya malu menceritakan insiden pelecehan seksual oleh Brigadir J. Dia bilang menjadi korban kekerasan seksual tidaklah mudah.

"Sebagai korban kekerasan seksual tidak mudah untuk menyampaikan bahkan kepada suami saya sendiri saja saya sebenarnya malu," kata Putri dalam persidangan lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Ferdy Sambo Mendadak Sering Pakai Kacamata di Sidang, Pakar Psikologi Sebut Ada Maksud Terselubung

Putri mengungkapkan kekhawatirannya itu karena takut suaminya tak mau menerimanya kembali usai dilecehkan Brigadir J.

"Karena saya takut apabila saya mengutarakan peristiwa tersebut suami saya akan mencintai saya dan mau menerima saya kembali," ujar Putri sembari menangis.

Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso, yang mendengar hal itu pun menyatakan insiden pelecehan seksual harus digali karena menjadi pemicu pembunuhan Brigadir J.

"Kenapa kami menanyakan ini karena sumber peristiwa Magelang inilah yang memicu terjadinya peristiwa penembakan di Duren Tiga. Makanya kami mencoba bertanya, kalau saudara keberatan tidak usah jawab," jelas Hakim Wahyu.

Baca juga: Jelang Tuntutan, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Presiden Jokowi karena Kasusnya Bikin Heboh se-Indonesia

Pelecehan seksual di Magelang

Putri Candrawathi kembali menangis dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Adapun Istri Ferdy Sambo tersebut menangis saat menceritakan kronologis saat Brigadir J memaksa masuk ke kamarnya dan melakukan pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022 lalu.

Awalnya, Putri menceritakan kegiatannya sebelum adanya pelecehan seksual di Magelang pada 7 Juli 2022. Saat itu, dirinya tak banyak melakukan kegiatan lantaran bangun siang.

"Setelah suami saya berangkat sekitar pukul 5 pagi dari Magelang menuju Jogjakarta ke bandara saya tetap istirahat karena saya masih ngantuk dan saya hari itu bangun agak siang," kata Putri saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Seusai bangun, Putri menyatakan bahwa dirinya pun memutuskan untuk mandi dan turun makan siang. Seusai makan siang, dia memutuskan kembali untuk tidur karena sedang tidak enak badan.

"Abis makan siang saya naik ke kamar saya agak tidak enak badan, badan saya agak meriang dan pusing. Lalu saya naik ke kamar untuk istirahat," jelas Putri.

Saat itu, Putri mengaku tidak melihat siapa pun di rumah tersebut. Namun sebelum tidur, dirinya terlebih dahulu menutup pintu kaca kamarnya.

"Setelah saya makan siang saya naik ke kamar lantai 2, saya tutup pintu kacanya saya kunci terus saya masuk ke kamar dan saya tertidur. Kalau untuk waktu saya tidak tau. Tapi masih terang," ungkap Putri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved