Info Sukoharjo
Bupati Etik Suryani Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sukoharjo, Bahas Rencana Perubahan Propemperda 2023
Etik Suryani mengatakan telah dilakukan pemantapan dan finalisasi terhadap rencana Perubahan Propemperda Kabupaten Sukoharjo tahun 2023 pada 5 Januari
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemkab Sukoharjo menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Kabupaten Sukoharjo, Kamis (12/1/2023).
Etik Suryani selaku Bupati Sukoharjo memberikan sambutan dan ucapan terimakasih kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Sukoharjo.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada DPRD telah mencurahkan waktu dan pikirannya untuk membahas, mengawal dan mengkaji secara komprehensif dan mendalam baik filosofis, sosiologi dan yuridis," ujar Etik, saat ditemui TribunSolo.com, Kamis (12/1/2023).
Rapat Paripurna tersebut dilakukan dalam rangka membahas rencana Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sukoharjo untuk tahun 2023.
Etik Suryani mengatakan telah dilakukan pemantapan dan finalisasi terhadap rencana Perubahan Propemperda Kabupaten Sukoharjo tahun 2023 pada 5 Januari lalu.
Dimana pemantapan itu dilakukan antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD bersama dengan jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
"Program Pembentukan Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut dengan Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis, " jelasnya.
Baca juga: Volume Sampah Capai 200 Ton Per Hari, Pemkab Sukoharjo Bakal Perluas TPA Mojorejo Bendosari
Perempuan nomor satu di Sukoharjo itu berharap dapat disusun dan dibentuk Peraturan Daerah yang berkualitas, implementatif, tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Serta harus diketahui bahwa penyusunan Propemperda dilaksanakan bersama-sama oleh DPRD Kabupaten Sukoharjo dan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Dimana dalam perencanaan penyusunannya memperhatikan beberapa hal.
Antara lain perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah, dan aspirasi masyarakat.
Di sisi lain, penyusunan propemperda juga memperhatikan skala prioritas dan berpedoman atas hasil konsultasi dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Propemperda tahun 2023 telah ditetapkan dengan Keputusan Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 170/16 TAHUN 2022 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2023.
Baca juga: Pasang Badan Sidak Galian C di Bulu, Bupati Sukoharjo Etik: Ini Jelas Merugikan Rakyat
Namun, lantaran terdapat beberapa Rancangan Peraturan Daerah yang sudah masuk di Propemperda tahun 2022 tetapi belum selesai dibahas dan diundangkan, maka rancangan Peraturan Daerah tersebut harus dibahas pada tahun 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.