Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Sukoharjo

11 Penghargaan ini Diraih Sukoharjo di 2022, Salah Satunya Daerah yang Berani Larang Kuliner Anjing

Sepanjang 2022 Pemkab Sukoharjo dipimpin langsung Etik Suryani menorehkan berbagai prestasi. Ada 11 prestasi yang diterima

Istimewa/Dok. Pemkab Sukoharjo
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menerima penghargaan TOP BUMD Awards 2022 di Hotel Raffles, pada Rabu, 20 April 2022. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sebagai seorang yang telah berkecimpung sangat lama dalam pembangunan daerah, Etik Suryani dalam memimpin Pemkab Sukoharjo juga telah banyak menorehkan prestasi sepanjang tahun 2022, Rabu (12/1/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, sepanjang 2022 Pemkab Sukoharjo dipimpin langsung Etik Suryani menorehkan berbagai prestasi.

Prestasi itu diraih atas kerjasama dan sinergitas semua pihak, baik Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, stakeholder terkait, hingga keterlibatan masyarakat Kabupaten Sukoharjo.

Dikutip dari TribunJateng.com, penghargaan yang diraih di tahun 2022 itu meliputi :

1. Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI (12 Januari 2022)

Untuk Pemerintah Daerah, penilaian didasarkan pada produk layanan atas empat substansi, yaitu Pelayanan Perizinan, Kesehatan, Administrasi Kependudukan dan Pendidikan. Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Sukoharjo mengajukan Dinas PTSP, UPTD Puskesmas pada Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

2. Apresiasi kepada kabupaten/kota yang mendukung gerakan DMFI atas regulasi pelarangan peredaran daging anjing di wilayah (17 Maret 2022)

Kabupaten Sukoharjo diketahui menjadi salah satu kabupaten yang melarang perdagangan daging anjing.

Baca juga: Kebaikan Pemkab Sukoharjo : Buatkan Rumah Karantina Bagi Burung Hantu, Hewan yang Jaga Sawah Petani

3. TOP BUMD Awards 2022 di Hotel Raffles (20 April 2022)

4. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik kategori “BAIK” tahun 2021.

Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021 berdasarkan penilaian OMBUDSMAN Republik Indonesia tahun 2021, pada Jumat, 22 April 2022.

5. WTP ke-7 berturut-turut sejak tahun 2015 (13 Mei 2022)

Ada beberapa indikator penilaian opini WTP misal tata kelola keuangan daerah dan sistem pengendalian internal di setiap OPD. Pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara akuntabel dan profesional.

Opini WTP ini, menurut Bupati Sukoharjo Etik Suryani, merupakan bukti nyata Pemkab Sukoharjo telah menunjukkan komitmen dan kinerja yang baik pada masyarakat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved