Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Sukoharjo

Bupati Etik Suryani Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sukoharjo, Bahas Rencana Perubahan Propemperda 2023

Etik Suryani mengatakan telah dilakukan pemantapan dan finalisasi terhadap rencana Perubahan Propemperda Kabupaten Sukoharjo tahun 2023 pada 5 Januari

TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
Bupati Sukoharjo Etik Suryani menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Sukoharjo, Kamis (12/1/2023) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemkab Sukoharjo menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Kabupaten Sukoharjo, Kamis (12/1/2023).

Etik Suryani selaku Bupati Sukoharjo memberikan sambutan dan ucapan terimakasih kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Sukoharjo.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada DPRD telah mencurahkan waktu dan pikirannya untuk membahas, mengawal dan mengkaji secara komprehensif dan mendalam baik filosofis, sosiologi dan yuridis," ujar Etik, saat ditemui TribunSolo.com, Kamis (12/1/2023).

Rapat Paripurna tersebut dilakukan dalam rangka membahas rencana Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sukoharjo untuk tahun 2023.

Etik Suryani mengatakan telah dilakukan pemantapan dan finalisasi terhadap rencana Perubahan Propemperda Kabupaten Sukoharjo tahun 2023 pada 5 Januari lalu.

Dimana pemantapan itu dilakukan antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD bersama dengan jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

"Program Pembentukan Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut dengan Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis, " jelasnya. 

Baca juga: Volume Sampah Capai 200 Ton Per Hari, Pemkab Sukoharjo Bakal Perluas TPA Mojorejo Bendosari

Perempuan nomor satu di Sukoharjo itu berharap dapat disusun dan dibentuk Peraturan Daerah yang berkualitas, implementatif, tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Serta harus diketahui bahwa penyusunan Propemperda dilaksanakan bersama-sama oleh DPRD Kabupaten Sukoharjo dan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Dimana dalam perencanaan penyusunannya memperhatikan beberapa hal.

Antara lain perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah, dan aspirasi masyarakat.

Di sisi lain, penyusunan propemperda juga memperhatikan skala prioritas dan berpedoman atas hasil konsultasi dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Propemperda tahun 2023 telah ditetapkan dengan Keputusan Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 170/16 TAHUN 2022 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2023.

Baca juga: Pasang Badan Sidak Galian C di Bulu, Bupati Sukoharjo Etik: Ini Jelas Merugikan Rakyat

Namun, lantaran terdapat beberapa Rancangan Peraturan Daerah yang sudah masuk di Propemperda tahun 2022 tetapi belum selesai dibahas dan diundangkan, maka rancangan Peraturan Daerah tersebut harus dibahas pada tahun 2023.

Adapun Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo tahun 2023 terdiri dari :

a. 13 (tiga belas) Rancangan Peraturan Daerah dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo; dan

b. 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah yang merupakan inisiatif dari DPRD Kabupaten Sukoharjo.

"Sekali lagi kami atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD," kata Etik.

Diawali dengan kerjasama dalam menyelesaikan rencana Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo tahun 2023, Etik berharap Peraturan Daerah yang dihasilkan nanti dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Sukoharjo.

"Dan membawa kemajuan daerah ini menuju Sukoharjo yang lebih makmur," pungkasnya. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved