Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Nasib Pilu Bayi Dijual Perempuan asal Klaten : Masih Merah, Umurnya Baru Sehari, Dihargai Rp 20 Juta

Pelakunya L (29) warga Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo menawarkan bayi dengan harga Rp 20-Rp 21 juta.

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Erlangga Bima S
Ilustrasi : Bayi yang baru dilahirkan. Bayi yang dijual perempuan asal Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, L (29) baru berumur satu hari. 

Kini pelaku terancam pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Pelaku terancam pidana kurungan penjara  minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, dan denda paling sedikit Rp 60 juta serta paling banyak Rp 300 juta," kata Wakhyuni.

Modusnya Ngadopsi

Sementara itu, Kanit IV PPA Reskrim Polres Klaten, Ipda Febryanti Mulyadi menjelaskan, modusnya pelaku mengadopsi bayi, setelah mendapat bayi.

Kemudian pelaku menjual ke orang lain untuk mendapat keuntungan.

Sekitar bulan November 2022, tersangka mendapati postingan saksi (orang tua bayi) di grup Facebook Peduli Jangan Buang Bayi.

"Awalnya orang tua bayi tersebut membuat postingan mencari orang tua asuh yang mau merawat bayi yang saat itu masih dalam kandungan," ujarnya.

Baca juga: 456 Bayi Lahir di Solo Saat Gelaran Piala Dunia : Maaf Tak Ada yang Dinamai Messi, Adanya Ronaldo

Baca juga: BREAKING NEWS : Bayi Baru Lahir Dibuang di Jalanan Laweyan Solo, di Dalam Tas, Kondisinya Sehat

Lalu tersangka dengan saksi berkomunikasi via WA membahas bayi yang masih dalam kandungan saksi 2, lalu saksi 1 mengatakan akan mengabari pelaku jika sudah melakukan persalinan.

"Pelaku dikabari lagi pada Senin 9 Januari 2023 bahwa bayi yang dikandung saksi 2 sudah lahir," kata nya.

Pelaku pada hari Selasa 10 Januari 2023 meminta saksi untuk mengirim foto bayi lewat WA, kemudian oleh pelaku foto tersebut dikirim ke grup WA yang dibuatnya dengan nama '4dopt3r 4m4nh4h'.
 
"Oleh pelaku foto tersebut ditambahi kalimat 'butuh adopter bayi sudah lahir jenis kelamin perempuan, lahir kemarin sore'," ujarnya.

Ia juga meminta share lokasi rumah sakit tempat persalinan.

Tersangka menawarkan bayi dengan harga Rp 20-21 Juta.

Sementara itu, tersangka memberi uang ke saksi sejumlah Rp 5 juta.

"Tersangka memberi uang Rp 2 juta sebagai uang pemulihan dan Rp 3 juta untuk pengganti biaya persalinan," ucap Febri.

"Tersangka sebelumnya sudah pernah menjual bayi sebanyak satu kali di Demak dan mendapatkan keuntungan sebanyak Rp 5 tuta tahun 2022," aku dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved