Berita Solo Terbaru
Cek Kepatihan Mangkunegaran, BPCB Hanya Bisa Mengintip dari Lubang Pintu
BPCB Jawa Tengah hanya bisa mengintip dari balik pintu kepatihan mangkunegaran. Sebab, pintu yang terbuat dari seng tersebut tertutup.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 4 petugas Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah mengecek lokasi Kepatihan Mangkunegaran, Rabu (18/1/2023) kemarin.
Kendati demikian, para petugas BPCB Jawa Tengah tidak bisa masuk.
Hal tersebut dikarenakan pintu seng yang menutup kawasan Kepatihan Mangkunegaran terkunci.
Alhasil, para petugas BPCB Jawa Tengah hanya bisa mengintip dari celah pintu masuk.
Mereka bahkan harus naik ke atas buk untuk bisa mengambil gambar area dalam Kepatihan Mangkunegaran.
Para petugas BPCB Jawa Tengah pun juga sempat meminta keterangan dari warga setempat yang tak jauh dari lokasi.
"Kami memastikan kondisi Kepatihan Mangkunegaran, yang kedua kami memastikan pekerjaan sudah berhenti atau belum, jika belum berhenti, kami akan melakukan koordinasi dengan Pemkot Solo," ucap Plt Kepala BPCB Kota Solo, Sukronedi.
Setelah mengecek ke lokasi, Sukronedi menyampaikan hal yang terjadi pada Kepatihan Mangkunegaran berpotensi mengurangi nilai historis dan arkeologis dari bangunan tersebut.
"Kita sarankan kembalikan ke bentuk semula, jika bahan-bahan masih ada, itu bisa direkonstruksi," ujar dia.
"(Jika ada data) di Dinas PUPR bisa digunakan untuk mengembalikan itu. Itu tidak terlalu sulit," tambahnya.
Baca juga: Pekan Ini, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jateng Segera Cek Lokasi Kepatihan Mangkunegaran Solo
Adapun bila pemilik BCB ingin melakukan revitalisasi perlu melakukan kajian dengan pihak terkait sebelum dilakukan.
"Merevitalisasi memang diperbolehkan tapi harus ada kajian dari lembaga berkompeten," terang Sukronedi.
Sukronedi menambahkan BPCB Jawa Tengah tidak bisa melangkah lebih jauh karena Kepatihan Mangkunegaran berstatus Bangunan Cagar Budaya (BCB) tingkat Kotamadya.
Selain itu, BPCB Jawa Tengah tidak dilibatkan dalam pembicaraan konsep perencanaan awal terhadap Kepatihan Mangkunegaran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.