Pemilu 2024
Kaesang Belum Putuskan Kendaraan Politiknya, Ketua DPC PDIP Solo FX Rudy : Kalau ke PDIP, Ya Tepat
Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyampaikan pihaknya membuka pintu bagi setiap pihak yang ingin masuk menjadi kader PDIP.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kaesang Pangarep sejauh ini belum menentukan partai politik mana yang akan dipilihnya saat dirinya benar-benar berkecimpung di politik.
Itu membuat kans seluruh partai politik 'nyaris' sama untuk menggaet Kaesang menjadi salah seorang kader mereka.
Termasuk juga PDI Perjuangan (PDIP).
Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyampaikan pihaknya membuka pintu bagi setiap pihak yang ingin masuk menjadi kader PDIP.
Itu juga berlaku untuk Kaesang.
Baca juga: Pesan FX Rudy Buat Kaesang yang Ingin Terjun ke Politik : Harus Siap Kecewa dan Dikecewakan
"Ora popo mau terjun ke manapun boleh kalau ke PDI Perjuangan, ya, tepat terbuka," ucap dia, Rabu (25/1/2023).
"Saya tidak pernah menghalang-halangi yang masuk, kalau mas Kaesang mau masuk ke PDI Perjuangan terbuka pintu," jelas FX Rudy.
"Karena milenial masuk ke PDIP cukup banyak juga. Jadi PDIP dilamar kaum kaum milenial," tambahnya.
Adapun bila Kaesang ingin maju lewat PDIP, khususnya di tingkat DPC, dia tetap harus mengikuti alur yang sudah ada.
Rudy mengatakan itu, salah satunya, melalui proses musyawarah di tiap jenjangnya, termasuk dari anak ranting dan ranting.
Baca juga: Restu Gibran untuk Sang Adik Kaesang, Sinyal Maju Calon Wali Kota Solo?
"Tetapi tetap Ketum (Megawati Soekarnoputri) yang punya hak prerogatif," katanya.
Terkait hak prerogatif tersebut, eks Wali Kota Solo tersebut mencontohkan saat proses pemberian rekomendasi Pilkada Solo 2020.
Saat itu, ada tiga calon yang ada di hadapan Megawati untuk kontestasi itu.
Diantaranya, Gibran Rakabuming Raka, Achmad Purnomo, dan Teguh Prakosa.
Megawati memutuskan rekomendasi dijatuhkan kepada Gibran dan Teguh.
"Ketum kemudian memutuskan mas Gibran dan pak Teguh, hukumnya wajib sebagai kader partai militan dan loyal terhadap pimpinan, dimenangkan," ucapnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.