Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Kompol D Buka Suara Terkait Hubungannya dengan Penumpang Audi A6, Sebut Nur Istri Sirinya

Sosok polisi yang disebut berselingkuh dengan Nur (23) penumpang mobil Audi A6 yang diduga menabrak Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur.

KOMPAS/DIDIE SW
Ilustrasi polisi. 

TRIBUNSOLO.COM - Sosok polisi yang disebut berselingkuh dengan Nur (23) penumpang mobil Audi A6 yang diduga menabrak Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, akhirnya buka suara.

Kompol D kini mengakui jika Nur merupakan istri sirinya.

Baca juga: Nasib Kompol D, Polisi yang Selingkuh dengan Penumpang Mobil Audi, Kini Sosoknya Dimutasi

"Sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (31/1/2023), dilansir Wartakotalive.com.

Kompol D diketahui merupakan anggota Polda Metro Jaya.

Ramadhan mengungkapkan, kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni ditangani oleh Polres Cianjur.

Sementara, kasus di luar kecelakaan itu sudah ditangani Bid Propam Polda Metro Jaya.

"Di luar persoalan kecelakaan lalu lintas itu persoalan etik dan sudah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya," jelas Ramadhan.

Dalam pernyataan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Kompol D mempunyai hubungan istimewa dengan Nur sejak delapan bulan lalu. 

Terkait pengakuan ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, berjanji akan menindak Kompol D.

Fadil menyebut, Kompol D sudah ditahan karena melanggar kode etik profesi Polri.

"Yang bersangkutan sudah ditahan."

"Dan akan diproses tanpa pandang bulu sesuai ketentuan kode etik profesi Polri," ucap Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa.

Baca juga: Segini Gaji Kompol D, Perwira Polisi yang Pinjamkan Mobil Audi A6 ke Wanita Muda Selingkuhannya

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan Kompol D akhirnya dikurung di tempat khusus (patsus).

Perwira menengah di Polda Metro Jaya itu dipatsuskan karena diduga berselingkuh dan berbuat zina dengan Nur.

"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo, Senin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Polda Metro Jaya buka suara mengenai hubungan Kompol D dengan Nur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Polda Metro Jaya buka suara mengenai hubungan Kompol D dengan Nur. (Kompas.com/A Faizal)
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved