Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Mahfud MD Sebut Hakim Sidang Ferdy Sambo Punya Rekam Jejak Hebat, Yakin Tak Akan Bisa Dijebak

Menurut Mahfud MD, hakim-hakim yang menyidangkan perkara Ferdy Sambo cs memiliki kehebatan masing-masing.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kompas.com
Menkopolhukam Mahfud MD mengomentari soal hakim sidang Ferdy Sambo. 

TRIBUNSOLO.COM -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD percaya jika hakim tidak akan terpengaruh tipuan-tipuan dan jebakan dalam sidang para terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurut Mahfud MD, hakim-hakim yang menyidangkan perkara Ferdy Sambo cs memiliki kehebatan masing-masing.

Hal itu disampaikan Mahfud MD, menanggapi situasi persidangan di mana penuntut umum dan penasihat hukum saling serang dan menyalahkan, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Hal Ini yang Bikin Penasihat Hukum Yakin Jika Ferdy Sambo Tak Ikut Tembak Brigadir J

“Saling menyalahkan antara jaksa dan pengacara itu biasa,” kata Mahfud MD.

“Tapi kan hakim ilmunya hakim itu banyak, hakim punya pengalaman hebat itu sudah makanan sehari-hari dan tidak akan terpengaruh oleh tipuan-tipuan jebakan. Saya tahu, kenal hakimnya saya.”

Mengetahui rekam jejak para hakim, Mahfud MD pun percaya petugas yang menyidangkan Ferdy Sambo Cs bisa membaca denyut-denyut keadilan dalam memberikan putusan atau vonis.

“Saya percaya hakim bisa membaca denyut-denyut keadilan yang disuarakan oleh Kejaksaan maupun oleh publik, oleh masyarakat,” ucap Mafud MD.

“Jadi kita tidak boleh mengatakan Kejaksaan salah, menurut saya Kejaksaan sudah profesional,” ujar Mahfud.

Baca juga: Harapan Ibunda Brigadir J Jelang Vonis Ferdy Sambo : Harus Dihukum Seberat-beratnya

Mahfud MD menegaskan, hakim dalam penanganan perkara juga tidak terikat semata-mata oleh pendapat jaksa penuntut umum.

Kata dia, hakim juga akan menggunakan logikanya dan tentu logika publik dalam memutus hukuman bagi para terdakwa.

“Hakim tidak terikat semata-mata pada jaksa, juga bisa terikat pada logikanya sendiri begitu juga bisa dipengaruhi oleh logika publik tentang keadilan, ya serahkan saja kepada hakim apapun nanti keputusannya ya,” kata Mahfud.

“Kita tidak bisa mengelak, tapi kalau selama pantauan saya, selama jalannya sidang, hakimnya cukup profesional, jaksanya juga pengacaranya juga, sehingga masyarakat tinggal menunggu sekarang mana yang oleh hakim putusan yang dianggap adil.”

Sebagaimana diketahui, kasus para terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah mendekati jadwal vonis atau putusan.

Untuk terdakwa Kuat Maruf, Ferdy Sambo, dan Ricky Rizal jadwal putusannya sudah terungkap. Sementara untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Putri Candrawathi baru bisa diketahui setelah sidang duplik dilakukan.

(*)
 

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved