Berita Solo Terbaru
Fraksi PDIP Sentil Gibran Gegara PBB Kota Solo Melonjak Lebih dari Dua Kali Lipat : Minta Direvisi
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo mempertanyakan apakah sudah ada sosialisasi terkait kenaikan PBB Kota Solo Tahun 2023 yang melonjak begitu tinggi
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo YF Sukasno mempertanyakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Solo yang naik sampai dua kali lipat lebih.
"Atas nama Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan kepada Bapenda apakah sudah melalui kajian," terang Sukasno, saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (3/2/2023).
Ia juga mempertanyakan apakah sudah ada sosialisasi mengenai hal ini.
Sebab, banyak warga yang mengaku kaget PBB tahun 2023 melonjak begitu tinggi.
"Harusnya karena SPPT PBB itu turunnya di kelurahan RW RT harusnya ada sosialisasi. Biar enggak kaget. Di Kota Surakarta pembayar PBB menengah ke bawah," jelasnya.
Menurutnya, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) perlu disosialisasikan agar masyarakat tidak kaget.
Baca juga: Warga Solo Kaget, PBB Naik Gila-gilaan : Ada yang Naik 400 Persen, Dari Rp450 Ribu Jadi Rp2 Juta
Baca juga: Cegah Korupsi PBB, Masyarakat Bisa Lakukan Pembayaran PBB Secara Mandiri
Ia juga mempertanyakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang menjadi kewenangan Pemkot Solo sudah melalui koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau belum.
PBB Kota Solo yang melonjak dipengaruhi oleh NJOP yang menjadi variabel penghitungan.
"NJOP apakah juga dalam penetapan koordinasi mendapat masukan dari BPN. Nanti akan didapatkan hasil yang baik," ungkapnya.
Salah satunya seorang warga Badran, Laweyan, Solo, Dewi Elisawati yang mengaku kaget kenaikan PBB miliknya melonjak tinggi.
Lahannya yang berada di Jalan Hasanuddin nomor 49 kini tahun 2023 harus dibayarkan sebanyak Rp1.987.558.
"Tahun 2022 sebanyak Rp451.036," tuturnya.
"Edan tenan. Ya kalau bisa mengajukan keringanan to. Wong naik kok 400 persen. Kalau punya program itu ya bertahap," jelasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-pbb.jpg)