Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Malam Minggu di Jembatan Jokowi Karanganyar, Ratusan Motor Knalpot Brong Kena Garuk, Dibawa 9 Truk

Satlantas Polres Karanganyar AKP Yulianto mengatakan ada 103 motor berknalpot brong yang berhasil diamankan pihaknya

Tribunsolo.com/Dok. Satlantas Polres Karanganyar
Anggota Satlantas Polres Karanganyar mengamankan 103 motor berknalpot brong di Jembatan Jokowi, di Desa Kragan, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (4/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Niat para pemuda menikmati malam minggu di Jembatan Jokowi, Desa Kragan, Gondangrejo, Sabtu (4/2/2023), buyar.

Mereka justru harus berurusan dengan kepolisian.

Pasalnya mereka menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong yang melanggar aturan.

Satlantas Polres Karanganyar AKP Yulianto mengatakan ada sekitar ratusan kendaraan yang diamankan di Jembatan Jokowi itu.

"Ada sekitar 103 kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan 3 STNK kami amankan, di sini, " kata Yulianto, kepada TribunSolo.com, Minggu (5/2/2023).

Baca juga: Cerita Nenek Tuna Netra asal Karanganyar : Tersesat Usai 5 Kali Ganti Bus, Polisi Datang Membantu

Baca juga: Merasa Gagah Pakai Motor Knalpot Brong di Tongkrongan, Endingnya Kena Razia Polisi di Karanganyar

Yulianto mengatakan penindakan yang dilakukan mendapatkan dukungan dari masyarakat luas.

Penindakan tersebut dimulai pukul 16.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB.

Yulianto menuturkan dalam penindakan tersebut mengerahkan 20 personel Satlantas Polres Karanganyar.

"Barang bukti pelanggaran lalu lintas diangkut ke mako laka dengan menggunakan 9 truk," ucap dia.

"Dan untuk motor yang diamankan di Kantor Satlantas, saat mengambil motor diwajibkan membawa knalpot sesuai standart dan dipasang ke motornya," pungkas dia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved