Berita Sukoharjo Terbaru
Nongkrong Sambil Bawa Sajam di Kartasura, Remaja Asal Boyolali Diamankan Polisi
Tim Pandawa mengamankan dua orang remaja asal Boyolali saat melakukan patroli. Keduanya ketahuan membawa senjata tajam jenis gergaji.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Tim Pandawa Polres Sukoharjo mengamankan dua pemuda yang membawa senjata tajam (sajam) jenis gergaji saat nongkrong di Kartasura, Sabtu (4/2/2023) malam.
Kedua remaja tersebut berinisial DAP dan AQS warga Boyolali.
Mereka diamankan Tim Pandawa karena ketahuan membawa senjata tajam tersebut.
Keduanya ketahuan Tim Pandawa saat sedang nongkrong di pinggir jalan.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, benar kedua remaja yang diamankan tersebut warga Boyolali.
Keduanya diamankan karena mencurigakan membawa senjata tajam selama nongkrong di pinggir jalan.
"Kedua remaja tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Kartasura," kata dia.
Baca juga: Tawuran dan Todongkan Sajam ke Warga, 5 Pemuda di Sragen Diamankan Polisi: Ada yang Berusia 12 Tahun
Selain mengamankan remaja yang membawa senjata tajam.
Tim Pandawa Polres Sukoharjo juga mengamankan remaja yang menggunakan knalpot brong.
"Selain mengganggu ketenangan masyarakat sekitar, sepeda motor dengan knalpot brong juga diamankan karena melanggar peraturan lalu lintas," kata AKBP Wahyu.
Mereka yang terjaring menggunakan knalpot brong ini diminta untuk melepas knalpot brong tersebut.
"Barang bukti knalpot brong kami sita," jelas dia.
Polisi juga mengamankan pria yang melakukan pesta miras di kawasan perumahan Ringin Indah, Kartasura.
Mereka di data dan diminta tidak mengulangi perbuatannya lagi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.