Viral
Sadisnya Wowon Pembunuh Berantai Tewaskan 9 Orang, Ingin Terus Bunuh TKW Jika Belum Ditangkap Polisi
Wowon Erawan mengungkap tak akan berhenti menghabisi nyawa Tenaga Kerja Wanita yang telah menjadi korban penipuannya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Tersangka kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan mengungkap tak akan berhenti menghabisi nyawa Tenaga Kerja Wanita yang telah menjadi korban penipuannya.
Sebelumnya diketahui pembunuhan berantai ini telah menewaskan 9 orang.
Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Mobil Dinas Jambi, Ungkap Hasil Tes Urin Pengemudi dan Si Wanita
Wowon ditangkap polisi setelah muncul kasus keracunan yang menewaskan 3 orang di Bantar Gebang, Bekasi.
Usai kejadian tersebut menjadi pembuka kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon. Dede Solehudin dan Solihin alias Duloh dimana hingga sekarang sudah 9 orang menjadi korban kebengisan dia dan kawan-kawan.
Wowon mengaku tidak akan tobat jika kasusnya tidak diungkap jajaran Poda Metro Jaya.
Hal ini dikatakan Wowon saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis (2/2/2023).
"Belum ada (rencana tobat). Iya kalau enggak terungkap belum ada," kata Wowon.
Wowon mengaku dirinya berencana membunuh semua tenaga kerja wanita (TKW) yang menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan kekayaan jika mereka menagih janji.
"Iya (rencananya dibunuh semua). Dibunuh kalau nagih janji, kalau enggak nagih ya enggak. Sejauh ini cuma segitu (sembilan orang dibunuh)," ucapnya.
Salah satu TKW yang selamat dari pembunuhan setelah Wowon ditangkap polisi adalah Hana dan Taslem.
Hana bahkan sudah ditentukan tanggal eksekusinya.

Beruntung dia lolos karena di hari yang dijanjikan, dia tak bisa datang ke rumah Dede Solehudin karena hujan deras.
Setelah kasusnya dibongkar polisi, Wowon kini mengaku menyesal dan ingin bertobat.
Dia juga akan menerima hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.
"Ya saya minta maaf ke keluarga sudah menjalankan mengorbankan anak anaknya yang juga belum jadi korban saya minta maaf yang sedalam-dalamnya, udah kekhilafan saya mau diapain juga saya siap," katanya.
Baca juga: Chuck Putranto Sebut Dijanjikan Oleh Pimpinan Polri Tidak Akan Dipidana saat Sampaikan Isi CCTV
Wowon mengaku sebelum menjadi penipu, dirinya bekerja sebagai seorang pedagang ikan pindang.
"Waktu dulu saya jualan pindang (ikan) pak," kata Wowon.
Tak puas dengan penghasilan sebagai pedagang pindang, Wowon lantas memiliki ide dengan cara menipu.
Dia menggunakan iming-iming mempunyai ilmu supranatural dan bisa menggandakan kekayaan saat menjaring para korbannya.
Aksi penipuan yang semua korbannya adalah tenaga kerja wanita (TKW) itu dilakukan Wowon bersama dua tersangka lain yakni Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin dimulai 2016.
Wowon melakukan penipuan dengan cara yang tak biasa.
Dia berperan menjadi sosok Aki Banyu yang dianggap oleh tersangka lain dan para korban sebagai sosok sakral dan sakti.
"(Sosok Aki Banyu) Buat nipu aja," ujar Wowon.
Baca juga: Beredar Isu Kecelakaan Mobil Dinas Berisi Cewek Tanpa Busana Kabur Usai Digrebek, Begini Kata Polisi
Cara kerjanya juga tak biasa.
Wowon mengubah suaranya ketika berkomunikasi dengan para tersangka dan korban penipuan melalui sambungan telepon.
Sosok Aki Banyu ini tidak pernah memunculkan dirinya.
Wowon selalu berdalih para tersangka maupun korban akan bertemu sosok sakral itu ketika sudah sukses.
"Waktu dulu aku suka magelaran wayang golek, cuma sedikit bisa mengubah suara," tuturnya.
(*)
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.