Klaten Bersinar
Selamat Datang diĀ KlatenĀ Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Daftar Lokasi Razia Motor Knalpot Brong di Karanganyar : Jembatan Jokowi hingga Waduk Lalung

Razia yang menyasar penilangan motor berknalpot brong di Kabupaten Karanganyar tak hanya di jalan-jalan besar.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo
Ilustrasi : Motor hasil razia diamankan Satlantas Polres Karanganyar di kawasan Waduk Lalung dan Delingan, Kabupaten Karanganyar. Rata-rata mereka berknalpot brong. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Razia yang menyasar penilangan motor berknalpot brong di Kabupaten Karanganyar tak hanya di jalan-jalan besar.

Beberapa hari terakhir ini, menyasar kawasan yang biasa dibuat nongkrong, sebagai berikut :

1. Bendungan Waduk Lalung
2. Kawasan Delingan
3. Jembatan Jokowi

Adapun di Jembatan Jokowi, Desa Kragan, Gondangrejo ada ratusan motor terjaring razia.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Yulianto mengatakan ada 103 kendaraan yang menggunakan knalpot brong kena razia.

Yulianto mengatakan penindakan yang dilakukan mendapatkan dukungan dari masyarakat luas.

"Barang bukti pelanggaran lalu lintas diangkut dengan menggunakan 9 truk," ucap dia.

"Saat mengambil motor diwajibkan membawa knalpot sesuai standart dan dipasang ke motornya," akunya.

Sebelumnya, selain di jembatan menurutĀ AKP Yulianto menyasar Bendungan Waduk Lalung dan Delingan.

"Ada 77 motor yang ditertibkan," ungkap dia.

Mereka yang kena tilang di antaranya berknalpot brong, tak membawa SIM dan STNK, serta tak memasang pelat nomor kendaraan.

Dia menuturkan para pengguna motor yang terjadi razia pasrah tatkala ditilang kemudian motornya diangkut ke atas truk untuk diboyong ke Mako Sat Lantas Polres Karanganyar.

"Pelanggaran didominasi knalpot bising dan tidak standar," ucap dia.

Baca juga: Lowongan Pelatihan Menjahit, Tata Boga dan TIK di Sukoharjo : Dapat Uang hingga Sertifikat Profesi

Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam penertiban kali ini juga sebagai langkah antisipasi timbulnya balap liar.

Kemudian pengendara yang motornya diangkut ke Mako Sat Lantas Polres Karanganyar bisa mengambil kendaraannya dengan syarat membawa knalpot standar pabrikan.

"Kebanyakan pengendara tersebut hendak melakukan Sunday Morning Ride (Sunmori) ke kawasan Waduk Lalung dan Delingan," pungkas dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved