Polisi Tembak Polisi
Jelang Sidang Vonis, Richard Eliezer Minta Maaf kepada Tunangannya karena Pernikahan Harus Tertunda
Richard Eliezer harus menerima konsekuensi hukum dan itu tentu saja berdampak pada tertundanya rencana pernikahannya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Menjelang sidang vonis pekan depan, terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta maaf kepada kekasihnya.
Ya, Richard Eliezer sebenarnya telah memiliki rencana untuk menikah.
Namun rencana itu ditunda hingga terancam bubar karena ia terjerat kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Jadwal Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Brigadir J : Menanti Hukuman untuk Ferdy Sambo cs
Diketahui, Richard Elieze memiliki tunangan, Duce Maria Angelina Kristanto alias Ling Ling.
Mereka menjalin hubungan sebelum terseret kasus yang rumit dan menyita perhatian masyarakat luas ini.
Richard sendiri saat ini menunggu sidang putusan atau vonis yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023.
Dalam nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan di hadapan Majelis Hakim beberapa waktu lalu, ia turut menyampaikan permintaan maafnya kepada tunangan tercinta.
Baca juga: Cerita Anak Buruh Berjuang jadi Polisi hingga Raih Adhi Makayasa, Kini Dihancurkan Ferdy Sambo
Karena keterlibatannya dalam kasus ini membuatnya harus menerima konsekuensi hukum dan itu tentu saja berdampak pada tertundanya rencana pernikahan mereka.
"Saya meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita," kata Richard, dalam pledoinya beberapa waktu lalu.
Kendati merasa sedih dan lidahnya terasa kelu untuk menyampaikan kata-kata untuk sang tunangan, Richard mengaku sangat menghargai kesabaran serta cinta dan kasih yang diberikan tunangannya itu terhadapnya dalam menjalani masa sulit ini.
"Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu," jelas Richard.
Baca juga: Raut Sambo dan Putri saat Cerita Pelecehan Membuat Arif Rahman Berempati: Saya Seperti Terkondisikan
Richard pun berharap agar tunangannya mau sabar menunggunya hingga selesai menjalani masa hukuman pidana sesuai vonis yang akan dijatuhkan Majelis Hakim pada 15 Februari mendatang.
"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," papar Richard.
Namun jika sang tunangan nantinya merasa masa penantian itu terlalu lama, maka Richard mengaku ikhlas jika tunangannya itu meninggalkannya demi menjalani masa depan tanpa dirinya.
Ia sudah cukup bahagia jika melihat tunangannya itu mengejar kebahagiaannya sendiri.
"Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusanmu, 'karena bahagiamu adalah bahagiaku juga'," tegas Richard.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/bharada-e-dan-ling-ling.jpg)