Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Breaking News

BREAKING NEWS: Suami Korban Tabrak Lari Overpass Manahan Meninggal, Kecelakaan di Tol Pemalang

Suami Retnoning Tri meninggal kecelakaan di Jalan Tol KM 319+500 Jalur "B", Desa Cibiyuk, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Ryantono Puji
Suami korban tabrak lari Flyover Manahan Solo, Retnoning Tri, Marthen saat di PN Solo, Selasa (29/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Suami korban tabrak lari Overpass Manahan, Martin Jelli Pelle meninggal dunia.

Suami Retnoning tersebut meninggal saat kejadian kecelakaan di Jalan Tol KM 319+500 Jalur "B", Desa Cibiyuk, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang.

Kejadian tersebut terjadi 8 Februari 2023 sekira pukul 01.00 WIB.

Kabar meninggalnya Marthen tersebut dibenarkan kuasa hukum kasus tabrak lari Overpass Manahan, Arif Sahudi.

"Iya, berita tentang kematiannya pak Martin benar," kata dia kepada TribunSolo.com.

"Ini jenazah pak Martin baru di Pemalang," tambahnya.

Kasus Belum Terungkap

Permohonan gugatan praperadilan kembali diajukan keluarga Retnoning Tri korban insiden tabrak lari Overpass Manahan Solo melalui Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

Itu merupakan kali keenam permohonan praperadilan diajukan ke Pengadilan Negeri Kota Solo. Terkahir, itu diajukan Desember 2020 dan tidak diterima. 

Ketua LP3HI, Arif Sahudi mengatakan permohonan yang diajukan ada perbedaan dengan permohonan sebelum-sebelumnya. 

Baca juga: Kasus Tabrak Lari Overpass Manahan Belum Terungkap, Keluarga Terus Kawal, Ajukan Praperadilan Lagi

Baca juga: Toyota Corolla Terbakar Tiba-tiba di Tanjakan Overpass Pilangsari Sragen,Pengemudi Hanya Bisa Pasrah

Itu terletak pada sosok termohon yang kini tidak hanya ditujukan ke Polresta Solo atau Kapolda Jawa Tengah. 

"Sekarang itu termohon satunya Kapolresta Solo keemudian termohon kedua Kapolri. Untuk Kapolri baru kali ini," kata Arif, Senin (17/5/2021).

Permohonan diajukan supaya ada kepastian terkait insiden tabrak lari Overpass Manahan yang menewaskan Retnoningtri. 

Terlebih, kejelasan ujung pangkal penyelidikan insiden tersebut belum juga ada titik temu. Meski sudah melewati masa tiga kepemimpinan Polresta Solo. 

Baca juga: Kasus Tabrak Lari Overpass Manahan Jadi PR, Kapolresta Baru Solo Akan Buka Kasus Seterang-terangnya

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved