Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Kasus Tabrak Lari Overpass Manahan Belum Terungkap, Keluarga Terus Kawal, Ajukan Praperadilan Lagi

Keluarga Retnoningtri, korban insiden tabrak lari di Overpass Manahan kembali mengajukan permohonan pra peradilan di Pengadilan Negeri Solo

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Ryantono Puji
Suami korban tabrak lari Flyover Manahan Solo, Retnoning Tri, Marthen Jelipele saat di PN Solo, Selasa (29/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Keluarga Retnoningtri, korban insiden tabrak lari di Overpass Manahan kembali mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Solo, Senin (17/5/2021).

Permohonan diajukan untuk mencari kepastian hasil penyelidikan kepolisian atas insiden tersebut. 

Suami korban, Marten Jelipele mengatakan, itu merupakan pengajuan permohonan praperadilan ke-enam atas insiden tabrak lari Overpass Manahan. 

Baca juga: Gugatan Praperadilan Pemanggilan Netizen Ejek Gibran, Bakal Hadirkan Saksi Ahli: Jabarkan SE Kapolri

Baca juga: Polisi Belum Siap, Sidang Gugatan Praperadilan Kasus Pemanggilan Netizen Ejek Gibran Ditunda

"Keluarga semua, termasuk saudara yang di Wamena Papua tanya terus, kasusnya sampai mana, sudah selesai belum, tersangka sudah tertangkap atau belum, kapan selesainya," kata Marten. 

Keluarga korban, sambung Marten, terakhir kali mengajukan permohonan praperadilan pada Desember 2020. Namun permohonan tersebut tidak diterima. 

Adapun Marten hingga kini sudah menerima setidaknya menerima 8 surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP).

"Isinya sama saja tidak ada perkembangan," ucapnya. 

Baca juga: Polres Sukoharjo Dipraperadilankan karena Laporan Perampasan yang Diduga Libatkan Oknum Polisi

Dengan pengajuan permohonan prapengadilan ini, Marten berharap ada setitik kepastian hasil penyelidikan insiden tabrak lari Overpass Manahan

"Harapannya sudah ada kepastian perkembangan," ujarnya. 

Bila pelaku sudah diketahui dan tertangkap, keluarga korban tetap menyerahkan prosedur sesuai proses hukum yang berlaku.

"Indonesia merupakan negara hukum. hukum tetap jalan," ucap Marten.

Harapan ke Kapolri

Pelantikan Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (27/1/2021).

Pelantikan mantan Kapolresta Solo tersebut dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pukul 09.30 WIB. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved