Berita Solo Terbaru
Kasus Tabrak Lari Overpass Manahan Belum Terungkap, Keluarga Terus Kawal, Ajukan Praperadilan Lagi
Keluarga Retnoningtri, korban insiden tabrak lari di Overpass Manahan kembali mengajukan permohonan pra peradilan di Pengadilan Negeri Solo
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Keluarga Retnoningtri, korban insiden tabrak lari di Overpass Manahan kembali mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Solo, Senin (17/5/2021).
Permohonan diajukan untuk mencari kepastian hasil penyelidikan kepolisian atas insiden tersebut.
Suami korban, Marten Jelipele mengatakan, itu merupakan pengajuan permohonan praperadilan ke-enam atas insiden tabrak lari Overpass Manahan.
Baca juga: Gugatan Praperadilan Pemanggilan Netizen Ejek Gibran, Bakal Hadirkan Saksi Ahli: Jabarkan SE Kapolri
Baca juga: Polisi Belum Siap, Sidang Gugatan Praperadilan Kasus Pemanggilan Netizen Ejek Gibran Ditunda
"Keluarga semua, termasuk saudara yang di Wamena Papua tanya terus, kasusnya sampai mana, sudah selesai belum, tersangka sudah tertangkap atau belum, kapan selesainya," kata Marten.
Keluarga korban, sambung Marten, terakhir kali mengajukan permohonan praperadilan pada Desember 2020. Namun permohonan tersebut tidak diterima.
Adapun Marten hingga kini sudah menerima setidaknya menerima 8 surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP).
"Isinya sama saja tidak ada perkembangan," ucapnya.
Baca juga: Polres Sukoharjo Dipraperadilankan karena Laporan Perampasan yang Diduga Libatkan Oknum Polisi
Dengan pengajuan permohonan prapengadilan ini, Marten berharap ada setitik kepastian hasil penyelidikan insiden tabrak lari Overpass Manahan.
"Harapannya sudah ada kepastian perkembangan," ujarnya.
Bila pelaku sudah diketahui dan tertangkap, keluarga korban tetap menyerahkan prosedur sesuai proses hukum yang berlaku.
"Indonesia merupakan negara hukum. hukum tetap jalan," ucap Marten.
Harapan ke Kapolri
Pelantikan Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (27/1/2021).
Pelantikan mantan Kapolresta Solo tersebut dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pukul 09.30 WIB.