Sopir Bank di Wonogiri Gondol Rp9 Miliar
Nasib Uang Rp10 M yang Dibawa Kabur Sopir Bank Jateng Wonogiri : Uang Sampai Kini Belum Kembali
Uang sekitar Rp 9,6 miliar yang belum sempat dibelanjakan oleh pelaku tersebut kini menjadi barang bukti kejahatan.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pihak Bank Jateng cabang Wonogiri harus menunggu cukup lama terkait pengembalian uang senilai hampir Rp10 miliar atau tepatnya Rp 9,6 miliar yang sempat dibawa kabur oleh eks sopir mereka, Anggun Tyas (35) beberapa waktu lalu.
Bukan tanpa alasan, uang sekitar Rp 9,6 miliar yang belum sempat dibelanjakan oleh pelaku tersebut kini menjadi barang bukti kejahatan.
Kuasa hukum Bank Jateng, Boyamin Saiman menjelaskan bahwa uang tersebut kini menjadi barang bukti dan masih harus diamankan oleh pihak kepolisian.

Tak sampai di situ saja, Boyamin juga menjelaskan bahwa uang Rp 9,6 miliar tersebut juga masih akan menjadi salah satu barang bukti di pengadilan nantinya.
Oleh karena itu, Boyamin menjelaskan bahwa kemungkinan uang yang sempat dibawa kabur oleh Anggun Tyas sampai ke Kabupaten Gunung Kidul DIY tersebut baru bisa kembali ke pihak Bank Jateng setelah sidang putusan di Pengadilan.
Baca juga: Keluarga Anggun Driver Bank Wonogiri Sempat Takut Dikucilkan Lingkungan: Tetangga Menguatkan
"Setelah putusan incracht," ungkap Boyamin melalui pesan singkat kepada TribunSolo.com, Selasa (23/9/2025).
Namun demikian, Boyamin juga menjelaskan bahwa uang tersebut baru bisa kembali ke pihak Bank Jateng setelah diputuskan oleh Majelis Hakim pada saat persidangan.
"Hakim akan putuskan dikembalikan kepada siapa, mestinya kepada korban yaitu bank Jateng," lanjut Boyamin.
Baca juga: Sudah Digunakan Rp 400 Juta, Uang yang Dibawa Kabur Anggun Driver Bank Wonogiri Tersisa Rp 9,6 M
Dengan kata lain, uang Rp 9,6 miliar tersebut masih cukup lama bisa kembali ke pihak bank. Hal itu mengingat saat ini proses hukum masih berjalan di kepolisian dan masih belum ada pelimpahan ke kejaksaan untuk kemudian di sidangkan.
Sebelumnya Boyamin juga sempat mengapresiasi langkah cepat pihak Kepolisian Polresta Solo dalam menangani kasus penggelapan yang melibatkan sopir Bank Jateng tersebut.
Boyamin pun berharap agar proses hukum berjalan secara cepat dan perkara tersebut segera dilimpahkan ke pengadilan.
“SPDP sudah keluar, artinya berkas sudah masuk. Harapan kami tidak lama lagi bisa P21 dan segera disidangkan. Kami ikuti saja proses hukum, sesuai aturan yang berlaku,” harap Boyamin.
Baca juga: Sosok Anggun, Sopir Bank Jateng Wonogiri Bawa Lari Rp10 Miliar : Istri Pontang-panting Jadi Ojol
Kejadian ini bermula saat karyawan bank mengambil uang sebesar Rp 6 Miliar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cabang Solo dengan mengunakan mobil operasional kantor.
Setelah itu, rombongan mengambil uang kembali sebesar Rp 4 Miliar di Bank Jateng Cabang Solo yang berada di kawasan Gladag.
Eksklusif
Multiangle
Meaningful
sopir
Bank Jateng Wonogiri
Wonogiri
pencurian
Boyamin Saiman
Polresta Solo
Terungkap, Uang Rp 10 M yang Dibawa Kabur Sopir Bank Jateng Ternyata untuk Isi Mesin ATM se-Wonogiri |
![]() |
---|
Istri Sebut Tak Ada Gerak-gerik Mencurigakan dari Driver Bank Wonogiri: Pagi Sempat Cuci Mobil |
![]() |
---|
Keluarga Anggun Driver Bank Wonogiri Sempat Takut Dikucilkan Lingkungan: Tetangga Menguatkan |
![]() |
---|
Istri Anggun Sopir Bank Wonogiri yang Gondol Rp 10 M Akui Malu, tapi Hidup Harus terus Berjalan |
![]() |
---|
Kesaksian Istri Anggun, Driver Bank Wonogiri yang Gondol Rp10 M: Nomor Suami Tak Bisa Dihubungi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.