Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Cara Dapatkan Subsidi Obat LSD Bagi Peternak di Sragen : Hubungi Hotline DKP3 dan Petugas Lapangan

Bagi peternak yang ingin mendapatkan subsidi obat sebanyak dua kali, bisa langsung menghubungi petugas di lapangan atau hotline DKP3 di 08121530916.

TribunSolo.com/Istimewa
Seekor sapi di Kabupaten Sragen yang terjangkit penyakit LSD. Kini virus itu menghantui para peternak. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Saat ini, total kasus sapi yang terjangkit penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) di Kabupaten Sragen tembus 860 kasus, per Rabu (8/2/2023).

Sedangkan kasus aktif yang saat ini masih ditangani sebanyak 836 kasus, dengan dua tambahan kasus baru.

Sapi yang sudah sembuh sebanyak 15 ekor dan 9 sapi mati, dengan rincian 3 ekor dipotong dan 6 mati.

Situasi LSD di Sragen saat ini, 20 kecamatan masih masuk ke dalam zona merah.

Dimana kasus LSD terbanyak ditemukan di Kecamatan Sukodono dengan 129 kasus, dan kasus paling sedikit ditemukan di Kecamatan Ngrampal dengan 3 kasus.

Jumlah sapi yang sudah divaksin LSD sebanyak 4.102 ekor.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sragen, Toto Sukarno mengatakan saat ini belum ada distribusi vaksin LSD lagi ke Sragen.

Baca juga: Inilah Sirup Herbal Sapi, Jamu Karya Mahasiswa UBY : Berkhasiat Tangkal LSD, Petani Merapi Sumringah

Baca juga: Kasus LSD di Sragen Terus Bertambah, Stok Vaksin Habis : Baru 4 Ribu dari 77 Ribu Sapi yang Divaksin

Namun, program subsidi pengobatan dua kali suntikan sudah mulai di jalankan.

"Belum ada distribusi vaksin LSD, untuk pengobatan subsidi dua kali suntikan sudah jalan," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (9/2/2023).

Ia mengatakan saat ini, obat-obat LSD sudah disebar ke dokter hewan dan petugas di lapangan.

Bagi peternak yang ingin mendapatkan subsidi obat sebanyak dua kali, bisa langsung menghubungi petugas di lapangan atau hotline DKP3.

Dimana nomor hotline DKP3 yakni 08121530916.

"Laporan bisa lewat hotline, bisa langsung ke petugas lapangan dimana kasus ditemukan," jelasnya.

"Kalau lewat hotline, langsung saya unggah ke grup petugas dan japri ke petugas terdekat," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved