Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Uang dan Barang-barang Milik Brigadir J Hilang, Kamaruddin Curiga Dicuri Putri dan Ricky Rizal

Kamaruddin Simanjuntak curiga, uang dan harta Brigadir J dicuri Putri Candrawathi dan Ricky Rizal.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Tribunnews
Ricky Rizal (kiri) dan Putri Candrawathi (kanan). Polres Jakarta Selatan menerima laporan dari keluarga Brigadir J mengenai harta Brigadir J yang diduga dicuri Putri Candrawathi dan Ricky Rizal. 

TRIBUNSOLO,COM, JAKARTA - Polres Jakarta Selatan (Jaksel) mengakui pihaknya telah menerima laporan dari Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terkait hilangnya harta Brigadir J,

Kamaruddin Simanjuntak curiga, uang dan harta Brigadir J dicuri Putri Candrawathi dan Ricky Rizal.

Soal laporan atas pencurian ini sudah dikonfirmasi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Nurma Dewi.

Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, Martin Simanjuntak Curiga: Ada Sekira 400 Narapidana Mati Belum Dieksekusi

"Ya laporan sudah diterima, lagi diproses," kata Nurma Dewi, dikutip dari Tribunjakarta.com, Kamis (16/2/2023).

Menurutnya, saat ini penyidik masih meneliti laporan dari Kamaruddin tersebut.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sama-sama dihukum lebih berat dari tuntutan jaksa. Ferdy Sambo divonis hukuman mati sedangkan istrinya dijatuhi pidana penjara 20 tahun.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sama-sama dihukum lebih berat dari tuntutan jaksa. Ferdy Sambo divonis hukuman mati sedangkan istrinya dijatuhi pidana penjara 20 tahun. (Kolase Tribunnews.com)

Tak hanya itu nantinya penyidik bakal memanggil Kamaruddin untuk diperiksa sebagai pelapor.

"Iya sekarang kan diteliti dulu, pasti nanti ada pemanggilan dong terkait apa saja yang dilaporkan," ujar Nurma.

Baca juga: Uang Rp200 Juta di Rekening Brigadir J Diungkit, Tindakan Sambo dan Ricky Rizal Dianggap Lawan Hukum

Seperti diberitakan, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan mengenai pencurian dan atau pencurian dengan kekerasan dan tidan pidana pencucian uang (TPPU).

Laporan yang dilayangkan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tanggal 15 Februari 2023.

Diketahui bahwa orangtua Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) sore.

Samuel dan Rosti didampingi oleh Kamarudin datang ke Polres beberapa jam setelah menghadiri sidang vonis Richard Eliezer (Bharada E) atas kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca juga: Legenda Liverpool Sebut 2 Pemain MU Langsung Tampil Ganas Sejak Ronaldo Pergi, CR7 Membayangi Mereka

Kedatangan keduanya tersebut, kata Kamarudin untuk melaporkan kehilangan uang di ATM Brigadir J.

"Melaporkan kehilangan ATM dari almarhum Yoshua, supaya membuat laporan kehilangan nanti dipakai untuk mengurus hak-hak almarhum," kata Kamaruddin.

Ia menyampaikan, ada sejumlah uang dari beberapa rekening Brigadir J yang dicuri oleh Putri Candrawathi dan Ricky Rizal (Bripka RR).

"Karena ada beberapa rekening Bank BNI yang uangnya dicuri oleh nenek Putri bersama Ricky Rizal. Demikian juga barang-barang lainnya seperti HP, laptop, dan pin-pinnya dicuri nenek Putri," ungkap dia.

Menurutnya, laporan itu dibuat hari ini karena orangtua Brigadir J tidak memiliki banyak waktu di Jakarta.

"Karena mereka waktunya terbatas di Jakarta, pokoknya pelaku kejahatan harus kita tindak, supaya tidak ada mafia-mafia," pungkas Kamaruddin.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved